CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Senin, 16 Maret 2009

Meningkatkan Mutu Tenaga Kependidikan

Selasa, 02 Oktober 2007 14:21

Jakarta, Jumat (21 September 2007)—-Guna meningkatkan mutu pendidikan Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dit. Tendik Ditjen PMPTK) Depdiknas mengembangkan berbagai program menyangkut peningkatan mutu tenaga kependidikan. Upaya ini dilakukan meliputi tiga aspek, yakni kebijakan, kegiatan peningkatan mutu, dan peningkatan kesejahteraan

Direktur Tenaga Kependidikan Surya Dharma mengatakan, pada Tahun 2007 Depdiknas telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 12 Tahun 2007 tentang standar kompetensi dan kualifikasi pengawas sekolah dan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang standar kompetensi dan kualifikasi kepala sekolah. "Diharapkan seleksi dan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah ke depan sudah mengacu pada standar itu," katanya pada jumpa pers di Gerai Informasi dan Media (GIM) Depdiknas, Jakarta pada hari ini.

Menurut Surya, saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan pedoman standar seleksi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk SMA dan SMK. "Memang belum beredar, tetapi dalam finalisasi tahun ini," ujarnya. "Dikembangkan juga standar pelatihan dan materinya kita tetapkan."

Selanjutnya, kata Surya, upaya meningkatkan mutu tenaga kependidikan dilakukan dengan memberikan subsidi bagi 80 orang kepala sekolah untuk meningkatkan kualifikasi ke jenjang S1. Dana bantuan pendidikan yang diberikan sebesar lima juta rupiah per orang.

Bagi pengawas sekolah SMA/SMK diberikan subsidi untuk melanjutkan ke jenjang S2 sebanyak 40 orang. Dana bantuan pendidikan yang diberikan sebesar sepuluh juta per orang. Selain itu, kata Surya, bersama-sama Biro Perencanaan Depdiknas menawarkan program S2 program quality assurance untuk meningkatkan kemampuan pengawas sekolah dan program school leadership bagi kepala sekolah.

Menurut Surya, program peningkatan kualitas bagi kepala sekolah maupun pengawas sekolah akan dilakukan dengan program sandwich. Progam akan diselenggarakan di Universitas Negeri Malang, Universitas Pendidikan Bandung, dan Universitas Negeri Padang, sedangkan institusi pasangannya adalah Nasional Institute of Education Singapura, Monash University Australia, dan University of London. "Pelaksanaannya tiga semester di Indonesia dan satu semester di luar negeri. Kita harapkan orang-orang ini nanti yang bisa mengembangkan jaminan kualitas pengawas sekolah dan kepala sekolah," katanya.

Lebih lanjut Surya mengatakan, untuk pemerataan peningkatan mutu diselenggarakan program kemitraan. Program kemitraan dilakukan antara kepala sekolah di daerah yang maju dengan daerah yang tertinggal. "Kepala sekolahnya ini yang bermitra, kalau kembali nanti dia menuaikan apa itu sekolah-sekolah yang maju, budaya, dan pembelajarannya. Ada tiga aspek yang dipelajari yakni, pembelajaran, manajemen, dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Program kemitraan ini, kata Surya, meliputi 120 sekolah SD dengan perincian 60 sekolah maju dan 60 sekolah belum maju yang berada pada 12 provinsi yakni, Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara, NTT, NTB, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Program kemitraan pada jenjang SMP meliputi 120 sekolah SMP dengan perincian 60 sekolah maju dan 60 sekolah belum maju yang berada pada 12 provinsi yakni, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Utara, NTT, NTB, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten

Adapun kemitraan kepala sekolah SMA meliputi 200 sekolah belum maju dan 100 sekolah maju yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, NTB, Sulawesi Barat, dan Papua.

Sementara dalam rangka membina kepala sekolah dan pengawas sekolah, kata Surya, Depdiknas telah memberikan blockgrant sebesar sepuluh juta rupiah bagi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan SMA, Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD, dan KKPS (Kelompok Kerja Pengawas Sekolah) SD sebanyak 3087 kelompok di 441 kabupaten dan kota.

Bantuan blockgrant diberikan juga kepada sebanyak 260 sekolah rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI) untuk membina tenaga kependidikan dan guru. "Sebagai penghargaan kepada kepala sekolah dan guru juga diberikan subsidi rumah dinas. Tahun ini sebanyak 236 unit rumah dinas diberikan sebagai salah satu bentuk program kemaslahatan dan penghargaan kepada kepala sekolah dan guru," kata Surya.***

sumber : www.pmptk.net

0 komentar: