Dalam kehidupan sehari-hari, manusia senantiasa dihadapkan pada masalah keakuratan sebuah informasi. Informasi yang diterima manusia setiap hari sangat banyak dengan sumber yang semakin beragam. Koran dan televisi adalah dua sumber informasi utama saat ini. Dengan semakin banyaknya sumber-sumber informasi yang senantiasa berkembang, maka muncul sebuah pertanyaan mendasar tentang sejauhmana informasi yang diperoleh tersebut dapat dipercaya
Dalam penelitian-penelitian sosial, keakuratan informasi yang diperoleh sangat mempengaruhi keputusan yang akan diambil. Sayangnya, akurasi informasi dalam penelitian-penelitian sosial tersebut tidak mudah diperoleh disebabkan sulitnya mendapatkan operasionalisasi konsep mengenai variabel yang hendak diukur. Untuk mengungkap aspek-aspek yang hendak diteliti, maka diperlukan alat ukur yang baik dan berkualitas. Alat ukur tersebut dapat berupa skala atau tes. Sebuah tes yang baik sebagaimana disampaikan oleh Syaifuddin Azwar (2006 : 2) harus memiliki beberapa kriteria antara lain valid, reliable, standar, ekonomis dan praktis.
Dalam Standards for Educational and Psychological Testing validitas adalah "... the degree to which evidence and theory support the interpretation of test scores entailed by proposed uses of tests " (1999: 9). Sebuah tes dikatakan valid jika ia memang mengukur apa yang seharusnya diukur (Allen & Yen, 1979: 95). Dalam bahasa yang hampir sama Djemari Mardapi (2004: 25) menyatakan bahwa validitas adalah ukuran seberapa cermat suatu tes melakukan fungsi ukurnya. Menurut Nitko & Brookhart (2007: 38) kevalidan sebuah alat ukur tergantung pada bagaimana hasil tes tersebut diinterpretasikan dan digunakan. Dalam pandangan Samuel Messick (1989: 13) validitas merupakan penilaian menyeluruh dimana bukti empiris dan logika teori mendukung pengambilan keputusan serta tindakan berdasarkan skor tes atau model-model penilaian yang lain
Jika dikaitkan dengan bidang psikologi, penggunaan validitas dapat dijumpai dalam tiga konteks yaitu validitas penelitian, validitas soal dan validitas alat ukur. Validitas penelitian merupakan derajad kesesuaian hasil penelitian dengan keadaan sebenarnya. Validitas soal berkaitan dengan kesesuaian antara suatu soal dengan soal lain. Sedangkan validitas alat ukur merujuk pada kecermatan ukurnya suatu tes (Sumadi Suryabrata, 2004: 40).
Menurut Allen & Yen (1979: 95) validitas tes dapat dibagi kedalam tiga kelompok utama yaitu : (1) validitas isi (content validity), (2) validitas konstruk (construct validity) dan (3) validitas kriteria (criterion related validity). Meskipun idealnya validasi dapat dilakukan dengan memakai semua bentuk validitas tes tersebut, tetapi pengembang tes dapat memilih bentuk validasi dengan melihat tujuan pengembangan tes (Kumaidi, 1994: 58).
Validitas isi menunjuk pada sejauhmana isi perangkat soal tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Dalam kaitannya dengan kegiatan pembelajaran menurut Djemari Mardapi (1996: 22) validitas ini adalah kesesuaian antara materi ujian dan materi yang telah dipelajari. Pengujian validitas isi tidak melalui analisis statistik melainkan analisis rasional yaitu dengan melihat apakah butir-butirnya telah sesuai dengan batasan domain ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.
Allen & Yen (1979: 95) membagi validitas isi kedalam dua kelompok yaitu face validity (validitas muka) dan logical validity (validitas logis). Validitas muka dapat dicapai jika tampilan tes tersebut telah meyakinkan untuk mengungkap atribut yang hendak diukur. Adapun validitas logis menunjukkan sejauhmana isi tes mengungkapkan representasi dari ciri-ciri atribut yang hendak diukur.
Validitas konstruk merujuk pada sejauhmana suatu tes mengukur suatu konstruk teoretik atau trait yang hendak diukurnya (Allen & Yen, 1979: 108) konstruk dalam pengertian ini adalah berkaitan dengan aspek-aspek psikologi seseorang khususnya aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk menguji validitas konstruk. Misalnya dengan melakukan pencocokan antara aspek-aspek berpikir yang terkandung dalam tes hasil belajar dengan aspek-aspek berpikir yang hendak diungkap oleh tujuan instruksional khusus. Pengujian yang lebih sederhana tentang validitas konstruk adalah malalui pendekatan multi trait multi-method (Saifuddin Azwar 2003: 176). Pendekatan ini akan menghasilkan bukti validitas diskriminan yang ditunjukkan dengan rendahnya korelasi antar skor yang mengukur trait yang berbeda bila digunakan metode yang sama dan validitas konvergen yang ditunjukkan oleh tingginya korelasi skor-skor tes yang mengukur trait yang sama dengan menggunakan metode yang berbeda.
Contoh mengenai estimasi koefisien validitas berdasarkan metode multitrait multimethod adalah sebagaimana disampaikan Fred N. Kerlinger (1973:742) tentang matriks hubungan antara sikap sosial. Ada dua instrument berbeda yang digunakan untuk mengukur liberalisme (L) dan konservatisme (C) dalam hubungannya dengan sikap sosial seseorang yaitu dengan pernyataan sikap biasa (metode 1) dan referen (metode 2) menggunakan referensi-referensi sikap seperti sepatah kata atau frase singkat. Korelasi antara kedua instrument tersebut disajikan dalam bentuk matriks multitrait-multimethod berikut
Dalam contoh tersebut secara teoritis dituntut adanya korelasi negative atau mendekati nol antara L dan C. korelasi antara L1 dengan C1 adalah -0,07 serta antara L2 dengan C2 adalah -0,09 yang berarti bahwa keduanya hampir selaras dengan teorinya. Korelasi silang antara L dan C yakni korelasi antara L pada metode 1 dan C pada metode 2 atau antara L1 dan C2 adalah -0,37 dan ini lebih tinggi daripada yang diprediksikan oleh teorinya (-0,30). Maka, dengan perkecualian korelasi silang yang besarnya -0,37 antara L1 dan C2 validitas konstruk dalam skala sikap itu terdukung.
Validitas kriteria merupakan validitas yang disusun berdasarkan kriteria yang telah ada sebelumnya. Dalam validitas kriteria, kesahihan alat ukur dilihat dari sejauhmana hasil pengukuran tersebut sama dengan hasil pengukuran alat lain yang dijadikan kriteria. Biasanya, dalam pengukuran psikologis, yang dijadikan kriteria, adalab hasil Pengukuran lain yang telah dianggap sebagai alat ukur yang baik misalnya tes Stanford Binnet atau tes Weschler.
Validitas kriteria dibedakan menjadi dua macam yaitu berdasarkan kapan kriteria itu dapat dimanfaatkan. Jika dimanfaatkan dalam waktu dekat maka disebut validitas konkurent (concurrent validity) dan jika dimanfaatkan diwaktu yang akan datang disebut validitas prediktif (predictive validity).
Untuk memperoleh validitas kriteria, diperlukan pengujian dengan menggunakan korelasi. Validitas kriteria ditunjukkan dengan angka korelasi antara skor pada alat yang dipergunakan dengan skor yang dihasilkan dari alat yang dijadikan kriteria. Tetapi dalam ujian masuk perguruan tinggi misalnya, koefisien validitas ditunjukkan dengan skor pada saat ujian masuk dengan skor yang diperoleh pada saat seseorang telah belajar selama beberapa waktu tertentu.
Menurut Sumadi Suryabrata, (2004: 46) dalam menafsirkan koefisien validitas yang didapat dari mengkorelasikan skor alat ukur dengan kriterianya sebaiknya dilakukan melalui koefisien determinasi yaitu koefisien korelasi kuadrat. Jadi jika diperoleh koefisien korelasi sebesar 0,5, maka koefisien determinasinya adalah sebesar 0,25. semakin tinggi angka koefisien determinasi, maka semakin tinggi pula kecermatan prediksinya.
Sumber : http://evaluasipendidikan.blogspot.com/2008/03/validitas-tes.html
Minggu, 10 Mei 2009
Validitas Tes
Diposting oleh nurul hidayah di 14.22 0 komentar
Label: Evaluasi Pendidikan
Penyusunan Instrument Nontes
Teknis nontes adalah suatu alat penilaian yang biasanya dipergunakan untuk mendapatkan informasi tertentu tentang keadaan peserta tes (Inggris: testee) dengan tidak menggunakan tes. Hal ini berarti bahwa jawaban yang diberikan oleh peserta tes tidak bisa dikategorikan sebagai jawaban benar atau salah sebagaimana interpretasi jawaban tes. Dengan teknik nontes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan tanpa “menguji” peserta didik melainkan dilakukan dengan cara tertentu.
Penilaian yang dilakukan dengan teknis nontes terutama bertujuan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan evaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah sikap hidup (affective domain) dan ranah ketrampilan (psychomotoric domain). David Krathwohl (1974), sebagaimana dikutip Anas Sudijono (2005 : 54) mengembangkan taksonomi mengenai ranah afektif ini dengan membaginya kedalam lima jenjang yaitu : (1) receiving (menerima) (2) responding (merespon) (3) valuing (menilai atau memaknai), (4) organization (mengorganisasi) dan (5) characterization by a value or value complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau nilai yang kompleks).
Kemampuan psikomotor (psychomotoric domain) adalah kemampuan yang berhubungan dengan gerak yaitu kemampuan dalam menggunakan otot-otot seperti berjalan, lari, melompat, berenang, melukis, membongkar dan memasang peralatan dan lain sebagainya. Dalam dunia psikologi, kemampuan psikomotor dibagi kedalam lima tingkatan yaitu gerak refleks, gerakan dasar, kemampuan perseptual, kemampuan fisik, gerakan trampil dan komunikasi nondiskursip (Sax, 1980: 76).
Gerak reflek adalah gerakan yang muncul tanpa sadar. Gerakan dasar adalah gerakan yang mengarah pada ketrampilan kompleks yang khusus seperti berlari dan berjalan. Kemampuan perseptual merupakan kombinasi kemampuan kognitif dan kemampuan motor, kemampuan fisik adalah kemampuan untuk mengembangkan gerakan yang paling terampil seperti gerakan tari ataupun olahrega ekstrim tertentu. Sedangkan komunikasi nondiskursip adalah kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa gerakan. Kemampuan terakhir ini berhubungan dengan kemampuan mengucapkan kata-kata berbahasa asing.
Dalam dunia pendidikan teknik nontes yang sering digunakan adalah pengamatan (observasi), dan terkadang, seorang guru juga menggunakan wawancara. Dalam penelitian-penelitian sosial, teknik nontes biasanya juga digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai keadaan obyek penelitian. Teknik nontes yang sering digunakan dalam penelitian-penelitian sosial penelitian adalah kuesioner.
Teknik pengamatan atau observasi merupakan salah satu bentuk teknik nontes yang biasa dipergunakan untuk menilai sesuatu melalui pengamatan terhadap objeknya secara langsung, seksama dan sistematis. Pengamatan memungkinkan untuk melihat dan mengamati sendiri kemudian mencatat perilaku dan kejadian yang terjadi pada keadaan sebenarnya.
Menurut Moleong (2005 : 176) pengamatan dapat dibedakan menjadi dua yaitu pengamatan berperanserta dan tidak berperanserta. Dalam pengamatan yang tidak berperanserta, seseorang hanya melakukan satu fungsi yaitu mengamati tetapi pada pengamatan berperanserta seseorang disamping mengamati juga menjadi anggota dari obyek yang diamati.
Pengamatan dapat pula dibagi atas pengamatan terbuka dan tertutup. Terbuka jika obyek yang diamati mengetahui bahwa mereka sedang diamati dan sebaliknya. Selain itu pengamatan juga dibagi pada latar alamiah (pengamatan tak terstruktur) dan latar buatan (pengamatan terstruktur). Pengamatan ini biasanya dapat dilakukan pada eksperimen. Dalam pengamatan berstruktur, kegiatan pengamatan itu telah diatur sebelumnya. Isi, maksud, objek yang diamati, kerangka kerja, dan lain-lain, telah ditetapkan sebelum kegiatan pengamatan dilaksanakan. Oleh karena itu, kegiatan pencatatan hanya dilakukan terhadap data-data yang sesuai dengan cakupan bidang kebutuhan seperti yang telah ditetapkan sejak semula. Lain halnya dengan pengamatan tak berstrukur, dalam melakukan pengamatannya, si pengamat tidak dibatasi oleh kerangka kerja yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setiap data yang muncul yang dianggap relevan dengan tujuan pengamatannya langsung dicatat. Dengan demikian, data yang diperoleh lebih mencerminkan keadaan yang sesungguhnya. Perilaku siswa dalam keadaan seperti itu bersifat wajar, apa adanya dan tidak dibuat-buat.
Teknik pengamatan jika dilakukan untuk melihat apakah perbuatan siswa sudah benar atau tidak dapat dikategorikan sebagai teknik tes. Misalnya jika dalam praktek olahraga seorang guru akan melihat apakah cara melempar lembing seseorang sudah sesuai dengan teori atau tidak, maka pengamatan jenis ini terkategori sebagai teknik tes. Tetapi jika pengamatan dilakukan terhadap aspek afektif seperti cara seorang siswa bersikap terhadap guru, menjaga kebersihan, perhatian terhadap tugas-tugas sekolah dan sebagainya, maka teknik ini termasuk teknik nontes.
Wawancara atau interview merupakan salah satu alat penilaian nontes yang dipergunakan untuk mendapatkan informasi tertentu tentang keadaan responden dengan jalan tanya-jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam kegiatan wawancara itu hanya berasal dari pihak pewawancara saja, sementara responden hanya bertugas sebagai penjawab. Maksud diadakan wawancara sebagaimana dikutip Moleong dari Lincoln dan Guba (1985 : 266) antara lain mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain sebagainya.
Ada banyak pembagian wawancara yang dilakukan para ahli. salah satu diantaranya adalah membagi wawancara kedalam dua bentuk yaitu wawancara bebas dan wawancara terpimpin. Yang dimaksud wawancara terpimpin adalah suatu kegiatan wawancara yang pertanyaan-pertanyaan serta kemungkinan-kemungkinan jawabannya itu telah dipersiapkan pihak pewawancara, responden tinggal memilih jawaban yang sudah dipersiapkan pewawancara. Sebaliknya dalam wawancara bebas, responden diberi kebebasan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pewawancara sesuai dengan pendapatnya tanpa terikat oleh ketentuan-ketentuan yang telah dibuat pewawancaranya.
Kuesioner merupakan bentuk lain dari teknik nontes. Secara umum, ada dua jenis kuesioner yaitu kuesioner tertutup dan terbuka. Kuesioner tertutup adalah kuesioner yang telah disediakan alternatif jawabannya sehingga responden tinggal memilih yang sesuai dengan keadaan dirinya. Sedangkan kuesioner terbuka adalah kuesioner yang jawabannya belum disediakan sehingga responden bebas menuliskan apa yang dia rasakan. Satu hal yang menjadi ciri utama kuesioner adalah dalam kuesioner tidak ada jawaban benar atau salah.
Salah satu contoh kuesioner tertutup adalah :
Umur anda saat ini adalah :
a. 15 – 20 tahun
b. 20 – 25 tahun
c. 25 – 30 tahun
d. 35 – 35 tahun
Adapun contoh kuesioner terbuka adalah :
Setiap idul fitri tiba, ribuan orang seperti digerakkan untuk beridulfitri di kampung halamannya. Uraikanlah menurut pendapat anda apa yang menjadi penyebab pulangkampungnya orang yang ada diperantauan ketika Idul Fitri tiba!
Ada beberapa alasan kenapa kuesioner sering dipergunakan orang dalam mengumpulkan informasi tertentu yaitu : (1) butir-butir kuesioner dapat diberikan kepada responden secara serentak sehingga lebih efektif, (2) butir-butir dalam kuesioner lebih menjamin keseragaman baik perumusan kata, isi maupun urutannya serta kuesioner lebih memudahkan dalam memberikan jawaban, (3) kuesioner memudahkan sumber data dalam memberikan jawaban serta kepraktisan serta relative lebih murah dibandingkan metode nontes yang lain.
Sumber : http://evaluasipendidikan.blogspot.com/2008/03/teknis-nontes-adalah-suatu-alat.html
Diposting oleh nurul hidayah di 14.14 0 komentar
Label: Evaluasi Pendidikan
Minggu, 19 April 2009
Belum Ada Survei Jumlah Penyandang Autisme
Jakarta, Kominfo Newsroom - Yayasan Autisme Indonesia (YAI) menyebutkan, meskipun jumlah anak penderita autis terus meningkat, namun belum pernah ada survei khusus mengenai jumlah penderita autis di Indonesia, meskipun dari indikator yang ada, jumlah penderita autis yang ditangani dokter maupun psikolog dari tahun ke tahun terus meningkat.
Ketu a YAI dr. Melly Budhiman mengatakan bahwa jumlah penderita autis terus meningkat dari tahun ke tahun, dan kini tidak hanya ada di kota-kota besar saja, tetapi sudah merambah di daerah-daerah. Sayangnya hingga kini belum ada survei yang menunjukkan seberapa banyak jumlah penderita autis.
''Peningkatan jumlah penderita dilihat dari indikator berdasarkan pengalaman praktek para dokter sejak tahun 1990-an. Saat itu pasien yang ditangani setiap hari sekitar tiga atau empat orang, tetapi kini dari 99 persen pasien yang berobat, 12 pasien adalah penderita autis, dan tiga orang di antaranya adalah penderita baru yang rata-rata berusia 2-5 tahun,'' kata Melly Budiman, dalam konfrensi pers peringatan hari Autis se-dunia, di Jakarta, Kamis (2/4).
Selain itu, karena sedikitnya tempat pengobatan dan terapi untuk penderita autis mengakibatkan pasien harus menunggu sampai tiga bulan untuk dapat terlayani, apalagi akibat mahalnya biaya pengobatan, membuat mereka yang tidak mampu akan mengalami kesulitan untuk membawa anaknya berobat dan melakukan terapi.
''Terapi itu dihitung per jamnya, dan itu biayanya sangat mahal,'' tambahnya.
Ia menjelaskan, sedikitnya dibutuhkan dana Rp 1 miliar untuk melakukan survei, dan karena keterbatasan dana tersebut, akhirnya YAI berinisiatif melakukan survei untuk wilayah DKI Jakarta. Sebelumnya Departemen Kesehatan pada 2008 lalu menjanjikan untuk mendirikan pusat terapi autis di setiap rumah sakit pemerintah, namun hingga kini belum terealisasi.
Melly menjelaskan, autisme sebenarnya bukan penyakit, melainkan suatu gangguan dalam perkembangan yang sangat kompleks pada anak, yang gejalanya terlihat sebelum umurnya mencapai tiga tahun, dan gangguan perkembangan ini disebabkan adanya gangguan pada neurobiologis yang mempengaruhi fungsi otak anak, sehingga mereka mempunyai kesulitan berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif.
''Ciri-cirinya antara lain susah berbicara atau berbicaranya tidak jelas, cuek dan ketika berkomunikasi tidak menatap mata. Tidak peka terhadap suara,'' ujarnya.
Meski penyebabnya belum diketahui secara pasti, namun di antaranya karena faktor
''Jika polusi terhirup atau makanan yang terkena limbah tertelan, maka dapat mengubah gen sehingga terjadi mutasi genetik, sehingga orang tua akan menghasilkan gen yang lemah bagi anak yang sedang dikandungnya,'' katanya.
Ditambahkan, anak yang gennya lemah kemudian terpapar di lingkungan yang negatif akan merusak otak yang akan berpengaruh pada perkembangan otak anak.
Namun lanjutnya, jika cepat diketahui sejak awal, maka autisme dapat diatasi melalui terapi. Meskipun tidak dapat seperti orang normal lainnya, katanya, namun penderita autis dapat dikatakan sembuh jika mereka sudah dapat membaur di masyarakat luas.
''Terminologinya yakni dengan mengoptimalkan kualitas yang dimiliki penderita dengan mengembalikan mereka ke jalur perkembangan yang normal,'' tambahnya.
Untuk itu menurutnya, perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap berbagai permasalahan seputar autisme perlu terus ditingkatkan.
Menurutnya, saat ini semua pihak fokus pada sosialisasi mengenai autisme, namun belum pada penanganan yang tepat, sementara kemampuan penderita autisme sangat beragam dan tidak dapat disamaratakan.
Sebagian dari anak penyandang autisme ada yang mampu untuk bersekolah di sekolah umum sementara sebagian lain memerlukan pendidikan di jalur khusus.
Ia berharap semua pihak terkait dapat membuka lebih luas lagi pendidikan bagi penyandang autisme, khususnya kalangan dunia pendidikan untuk dapat meningkatkan pengetahuan tentang autisme agar siap dan mampu memberikan pendidikan yang memadai bagi pemyandang autisme. (T.Jul/ysoel)
http://www.endonesia.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=36&artid=3147
Diposting oleh nurul hidayah di 00.45 0 komentar
Label: pembiayaan Autis
Jumlah Bocah Autis Meningkat Pesat, Pemerintah Amerika Serikat Bingung dan Kewalahan !
Meningkatnya jumlah penyandang autis di
Hasil penelitian menunjukkan, biaya pendidikan untuk anak autis per tahun mencapai USD 39 ribu (sekitar Rp 327 juta). Sementara itu, pendidikan reguler hanya memerlukan USD 8.558 (sekitar Rp 77,8 juta).
''Masalah ini memang benar-benar sedang kami hadapi,'' kata Janelle Kubinec, associate vice president Pelayanan Pendidikan
Besarnya biaya pendidikan khusus itu membuat pemerintah distrik harus menyisihkan dana dari pendidikan reguler. Tahun ini, kata Kubinec, jumlah yang disisihkan meningkat 4 persen dibandingkan pada 2000. Penyebabnya adalah inflasi, tingginya permintaan pelayanan, dan semakin banyaknya penderita autis.
Dilansir San Francisco Chronicle, dalam 10 tahun terakhir, jumlah anak usia sekolah yang mengalami autis di California meningkat hingga empat kali lipat. Saat ini ada sekitar 46 ribu bocah autis di
''Pertumbuhan dramatis dari jumlah anak-anak yang terkena autis merupakan krisis kesehatan masyarakat,'' jelas ahli dari California Legislative Blue Ribbon Commission on Autism yang berdiri pada 2005 itu.
Salah seorang anak autis yang bisa menikmati pendidikan khusus tersebut adalah Jonah Kasoff, 11. Menurut keluarganya, bocah yang hidup dalam dunianya itu menunjukkan kemajuan berkat pendidikan khusus yang diterimanya.
''Tidak dimungkiri lagi bahwa Jonah telah sangat terpengaruh autisnya,'' ujar nenek Jonah, Marv Kasoff. ''Tapi, kini dia semakin pintar dan bisa belajar, serta mengalami kemajuan bagus,'' tambahnya.
Pendidikan untuk anak autis tidak hanya terkendala biaya. Sistem pendidikan dan tenaga pengajar yang memadai di
http://www.acehforum.or.id/jumlah-bocah-autis-t15660.html?s=010d14e79a6edc5b7900f8cadba4db6c&
Diposting oleh nurul hidayah di 00.44 0 komentar
Label: pembiayaan Autis
Pendidikan Murah buat Anak Autis
Oleh SITTA R MUSLIMAH
Artikel ini dimuat Kompas Jawa Barat, Sabtu 03 2008
Realitas seperti di atas mengindikasikan bahwa memiliki anak berkebutuhan khusus memang harus berduit atau kaya. Lantas, bagaimana nasib anak autis dari kalangan tidak mampu? Apakah mereka harus merelakan diri hidup tanpa bimbingan dan pendidikan?
Padahal, jika diteropong secara eksistensial dan psikologis mereka juga berhak mendapatkan layanan pendidikan dari para ahli. Ketika sebuah keluarga miskin memiliki anak autis, misalnya, karena orientasi pendidikan bagi mereka mahal, boleh jadi akan menjadi beban psikologis dan menambah persoalan kian rumit. Apalagi, dengan wawasan keluarga tentang gejala autisme pada anak di
Mereka akan tumbuh dan berkembang dalam rentang masa hidupnya tanpa diberikan pendidikan yang layak dan seimbang sehingga di masa depan dapat dipastikan jika eksistensinya akan tergerus oleh arus kehidupan. Oleh karena itu, bagi lembaga yang mewakafkan tenaganya untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus, mencoba memberikan ruang kepada anak autis dari keluarga miskin agar memeroleh pengajaran adalah keniscayaan.
Mendirikan yayasan sendiri
Di dalam UUD 1945, secara tersurat dinyatakan bahwa setiap anak berhak atas pendidikan. Namun, realitas berbicara lain. Anggaran subsidi dari pemerintah untuk pendidikan anak autis tidak pernah ada, padahal kalau mengacu pada UUD 1945, anak autis dan berkebutuhan khusus (special needs) lainnya juga adalah seorang anak yang berhak memeroleh pendidikan. Maka, agar anak autis miskin bisa mendapat pendidikan murah, pemerintah harus menganggarkan (APBN atau APBD) biaya untuk pendidikan anak autis.
Sedangkan bagi keluarga kaya (aghniya) yang memiliki anak autis, dikarenakan mahalnya biaya pendidikan, solusi yang tepat adalah mendirikan yayasan swakelola untuk buah hatinya. Karena sekarang ini trend model pendidikan “Homeschooling” tengah menjamur dan hal ini bisa dimanfaatkan oleh mereka untuk dijadikan model pendidikan bagi anaknya. Kalau ingin mewakafkan sebagian harta yang berlebihan, di dalam yayasan swakelola tersebut, ada semacam pemberian pendidikan murah untuk anak autis dari kalangan tidak mampu.
Memberikan satu atau dua hari di dalam seminggu kepada anak autis dhuafa untuk merasakan pendidikan dari para ahli terapis, saya kira cukup dalam mewakafkan biaya untuk
Misalnya di tempat kerja saya, di salah satu yayasan keluarga yang memiliki anak autis kembar, karena alasan inefektivitas dan ingin selalu dekat dengan anak, ia mendirikan yayasan anak autis. Sekarang, yayasan tersebut mengarah kepada pendirian lembaga pendidikan khusus bagi anak dengan gejala autis. Ketika menginformasikan hal tersebut kepada salah satu teman semasa kuliah, ia memberikan masukan untuk memberikan ruang bagi anak autis tidak mampu. Alasannya, pendidikan untuk anak autis harganya melangit, sehingga nasib seorang anak dari keluarga tidak mampu terkatung-katung karena tidak mendapatkan penanganan sejak dini dari
Gagasan pendidikan murah
Mantan aktivis di organisasi kemahasiswaan itu, merasa iba dengan nasib saudaranya yang memiliki gejala-gejala autisme tapi tidak memeroleh pendidikan dikarenakan ketidaktahuan
Diskusi menarik dan alot itu, menyadarkan saya untuk menyampaikan gagasan pendidikan murah bagi anak autis kepada pemilik yayasan di mana saya bekerja dan mengabdi. Karena, mengutip pengalaman saudara teman saya dari kalangan keluarga tidak mampu, saudaranya itu terlihat tidak menampakkan perkembangan jiwa dengan seumurannya. Hal itu diakibatkan, anak autis tersebut tidak mendapatkan penanganan dari para ahli, sehingga meskipun anak yang sebaya dengannya telah menginjak kelas satu SMA, dari sisi perilaku ia terlihat tidak sesuai dengan perkembangan.
Hal itu disebabkan tidak adanya pendidikan yang peka terhadap keberadaan anak berkebutuhan khusus (special need) dari kalangan miskin. Apalagi, dengan orientasi lembaga pendidikan anak berkebutuhan khusus di negeri ini yang belum bisa diakses kalangan miskin, menjadikan banyak sekali bergelimpangan anak-anak yang terlantar kemudian tidak memeroleh pendidikan dan bimbingan. Hal ini menjadikan eksistensi anak-anak berkebutuhan khusus, salah satunya anak autis, terpinggirkan meskipun ada payung hukum berupa UUD 1945 yang mewajibkan pemerintah untuk memenuhi hak anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pengajaran dan pengarahan sehingga bisa berperan bagi bangsa ke depan.
Kurang dari 5 persen anak-anak berkebutuhan khusus usia sekolah yang menikmati layanan pendidikan. Dari perkiraan 1,5 juta anak berkebutuhan khusus di
Di Indonesia, hingga saat ini belum diketahui berapa persisnya jumlah anak autis; tapi diperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 150 –200 ribu orang. Saya pikir sebagai warga bangsa yang beradab memerhatikan anak-anak yang tidak mampu tersebut dengan memperjuangkan pendidikan murah atau gratis, merupakan misi membangun bangsa berperadaban di masa mendatang. Kita, tentunya, akan tetap menjadi bangsa besar jika saja tanpa pandang bulu memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus dan utamanya kepada anak autis dari kalangan tidak mampu. Sebab, mereka juga adalah harapan bangsa. Bukan cacat bagi Negara ke depannya. Wallahua’lam
Diposting oleh nurul hidayah di 00.44 0 komentar
Label: pembiayaan Autis
Dikecam, Istilah Autisme untuk Ejekan
”Gelar Aksi, Penyandang Autis Bagikan Bunga”
JOGJA – Penggunaan istilah autisme yang semakin marak di ruang publik memunculkan keprihatinan dari komunitas autis. Bagi mereka, penggunaan istilah itu menunjukkan rendahnya empati masyarakat kepada penyandang autis. Autisme, menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah gangguan perkembangan anak yang berakibat tidak dapat berkomunikasi dan tidak dapat mengekspresikan perasaan dan keinginannya sehingga perilaku hubungan dengan orang lain terganggu. Definisi autisme, dengan demikian, jelas merujuk pada gangguan perkembangan kejiwaan (neurological disorder). Namun, istilah autisme sering digunakan untuk mendeskripsikan sikap masa bodoh, tidak peduli, atau acuh tak acuh dengan keadaan. Istilah inilah yang memicu rasa prihatin dari komunitas autis, terutama bagi pendidik dan orang tua penyandang autis. Mereka mengkhawatirkan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, terutama bagi penyandang autis sendiri. M Yasin, guru sekaligus pendiri SLB Autisme Bina Anggita Jogja menyatakan, penggunaan istilah autisme sebaiknya tidak sembarangan. Apalagi bila digunakan sebagai lelucon. ’’Dari berbagai diskusi yang saya ikuti di milis, saya jadi tahu perkembangan istilah autisme di kalangan masyarakat. Yang paling keterlaluan adalah menggunakan istilah autis untuk bahan guyonan,’’ tuturnya kemarin (2/4). Dia menyebut ungkapan ’’dasar autis’’ sebagai salah satu ungkapan yang keterlaluan. ’’Ini tidak pantas untuk dijadikan ejekan. Apalagi bila yang berbicara adalah orang yang sama sekali buta autisme,’’ sesalnya. Sebagai guru yang mengajari anak-anak autis setiap hari, dia paham betul perjuangan luar biasa para orang tua dalam membesarkan anak autis. ’’Mendidik anak autis agar mandiri, punya etika dan paham auran serta norma butuh kebesaran hati dan kesabaran yang sangat tinggi. Karena itu, ejek-ejekan dengan istilah autisme sangat tidak bisa saya terima,’’ tutur pria yang mengkhususkan diri mengajar autis sejak tahun 1994 ini. Keberatan juga muncul dari salah ibu yang anaknya menyandang autis, Tri Sudaryati. Yati, panggilan akrabnya, adalah ibu dari penyandang autis Ofi Novarga. ’’Penggunaan istilah autis yang sembarangan itu menyakitkan, terutama buat kami, keluarganya. Kalau anaknya sendiri sih mungkin malah tidak paham,’’ tuturnya. Sebagai ibunda Ofi, Yati merasakan sendiri sulitnya mendidik Ofi. Ketika putranya ngambek dan tidak mau bersekolah lagi, misalnya. Sejak Desember 2007, Ofi tidak mau lagi bersekolah di Fredofios, sekolah autis. “Akhirnya saya dan bapaknya berusaha menciptakan system home schooling untuk Ofi. Kami juga menyediakan banyak buku di rumah agar dia bisa terus update pengetahuan,” tutur dosen Fakultas Peternakan UGM ini. Yati menilai, penggunaan istilah autis yang tidak tepat disebabkan minimnya pengetahuan dan empati masyarakat. Kasus autis ini hanya salah satu contoh rendahnya empati yang diberikan kepada orang berkebutuhan khusus. ’’Misalnya, orang pincang sering ditirukan dan ditertawai. Padahal menjadi pincang bukan pilihannya. Guyonan dengan istilah autis juga sama,’’ kata wanita yang juga memprakarsai berdirinya sekolah Fredofios. Memperingati hari peduli autis sedunia (HPSA) yang jatuh pada hari kemarin (2/4), puluhan anak autis dari SLB Bina Anggita menggelar aksi di perempatan Kantor Pos Besar. Di jalan 0 km itu, mereka membagikan bunga-bunga kertas kepada para pengguna jalan. Puluhan anak autis berbagai usia iyu memberikan setangkai bunga kertas bertuliskan ’’Autisme World Day’’.
Diposting oleh nurul hidayah di 00.43 0 komentar
Label: pembiayaan Autis
Kurang, Perhatian terhadap Anak Autisme
Kamis, 2 April 2009 | 22:02 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Defri Werdiono
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak penyandang autis dirasa masih kurang. Padahal, jumlah anak autis cukup banyak, sementara mereka memerlukan model pendidikan yang berbeda dengan anak lain. Muhammad Yasin, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Autis Bina Anggita, mengatakan, selama ini pihak sekolah lebih sering membiayai kegiatan operasional pendidikan secara swadaya. Meski disesuaikan kebutuhan, acap kali subsidi dari pemerintah tidak bisa diandalkan untuk memenuhi semua pembiayaan. "Memang ada subsidi dari pemerintah, misalnya, ketika kita butuh dana sekian maka diberi dengan catatan harus mengirimkan proposal. Namun, subsidi itu terkadang tidak sebanding dengan biaya yang harus kami keluarkan, termasuk untuk melengkapi fasilitas," ujar Yasin di sela-sela aksi damai menyambut hari peduli Autis Sedunia, di
Sumber http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/04/02/22021798/kurang.perhatian.terhadap.anak.autisme
Diposting oleh nurul hidayah di 00.42 0 komentar
Label: pembiayaan Autis