Oleh Mohammad Takdir Ilahi
Harus diakui, bahwa kualitas pendidikan kita masih jauh dari harapan. Hal ini tidak lepas dari berbagai persoalan yang menjadi penghambat peningkatan kualitas pendidikan kita ke arah yang lebih progresif, sehingga idealisme untuk mencapai pendidikan berkualitas masih belum teraktualisasi.
Masalah-masalah mendasar, seperti pemerataan pendidikan, kesejahteraan guru, perbaikan gedung sekolah, pembiayaan pendidikan merupakan problem yang selalu menyita perhatian banyak pihak, ketimbang substansi dari peningkatan kualitas pendidikan. Problem tersebut, setidaknya akan memberikan implikasi negatif terhadap masa depan pendidikan nasional.
Apalagi tingkat mutu pendidikan nasional berada pada posisi yang sangat rendah. Bandingkan dengan negara-negara tetangga kita yang telah menunjukkan peningkatan signifikan dan perubahan mendasar dari kualitas pendidikannya, semisal Malaysia, Singapura, Filipina dan negara tetangga yang lain.
Dunia pendidikan kita memang tidak pernah lepas dari berbagai problema, termasuk persoalan UN yang selalu memunculkan kontroversi di kalangan pendidik, praktisi, orang tua dan juga siswa sendiri. Setiap tahun polemik UN menyita banyak energi dan perhatian. Pertanyaan yang harus dijawab secara mendasar, mau dibawa ke mana pendidikan kita dewasa ini?
Secara latah, praktik UN mencoba mengadopsi secara sepihak tuntutan modernisasi, namun lupa membangun etika budaya sebagai manusia yang cinta bangsa dan tanah air. Jika anak didik hanya memperdalam Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris -karena mata ajaran itu yang diujikan dalam ujian nasional, maka tidak ada keseriusan anak didik mempelajari pendidikan moral, agama, budi pekerti, sejarah, nilai-nilai kemanusiaan dan kejuangan karena tidak pernah akan diujikan dan menentukan kelulusan.
Terhadap UN misalnya, pemerintah selalu mengatakan penyelenggaraan model itu sudah mengadopsi negara-negara maju. Yang dilupakan, di negara-negara tetangga kita pendidikan menyebar cukup merata sehingga standarisasi yang bersifat nasional mudah diterapkan. Bandingkan dengan Indonesia, sarana-prasarana, guru, laboratorium, pelaksanaan kurikulum, SDM guru masih timpang. Meski anak Jakarta belajar di ruang-ruang berpendingin, banyak anak daerah bersekolah di sekolah tanpa dinding, tanpa atap, dan akses informasi amat terbatas. Pendidikan kita yang belum merata tidak layak dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Kebingungan
Penyelenggaraan UN dalam dunia pendidikan, memang menyisahkan kebingungan bagi pihak yang berkompeten dengan kemajuan pendidikan, termasuk orang tua, anak didik, guru, praktisi pendidikan, dan masyarakat secara umum. Kebingungan di sini, tidak lepas dari munculnya dilema antara harapan dan kekhawatiran.
Pada satu sisi, UN merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan anak didik dalam mengikuti mata pelajaran. Dengan kata lain, UN menjadi penilaian terakhir yang sangat mendebarkan, apakah anak didik lulus atau tidak? Namun di sisi lain, UN mejadi dilema bagi anak didik, karena penentu kelulusan belajar hanya ditentukan dalam satu hari. Jika anak didik tidak lulus ketika mengikuti UN, maka secara otomatis, ia harus mengulang untuk satu tahun ke depan.
Dilema UN tidak saja mengkhawatirkan bagi anak didik yang terlibat langsung, melainkan juga dirasakan oleh pihak orang tua dan para guru yang tidak setuju UN dijadikan satu-satunya penentu kelulusan. Padahal, aspek penilaian keberhasilan anak didik memiliki banyak variasi dan dinilai dari berbagai aspek. Salah satunya adalah penekanan pada aspek psikomotorik dan afektif.
Pada titik inilah, UN menjadi bumerang dalam dunia pendidikan. Betapa tidak, pelaksanaan UN tidak semulus apa yang kita bayangkan, karena selalu menghadirkan perdebatan dan kontroversi yang beragam. Munculnya perdebatan dan kontrovorsi seputar perlu tidaknya UN dilaksanakan, menunjukkan bahwa masyarakat tidak siap UN dijadikan satu-satunya penentu kelulusan.
Cermin Kualitas?
Kita tahu, passing grade UN tahun ini mencapai 5,25. Angka ini, bagi anak didik yang tidak memiliki kognisi tinggi, tentu sangat mengkhawatirkan. Ini karena, untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan dalam belajar, sehingga bisa melewati UN dengan baik.
Berbeda dengan anak didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata. Tentu, UN bukan merupakan penghalang dan penghambat dalam mencapai kesuksesan belajar. Selain didukung oleh mental yang siap, mereka juga memiliki kecerdasan kognitif yang mumpuni untuk nenghadapi UN dengan tenang.
Pertanyaannya sekarang, apakah UN merupakan indikator kualitas pendidikan? Menurut hemat saya, UN bukan merupakan cermin kualitas pendidikan. Karena disadari, cermin kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh penilaian subjektif, seperti UN. Penilaian subjektif di sini adalah penilaian yang tidak memperhatikan aspek penilaian lain yang lebih penting dengan hanya memfokuskan pada penilaian kognitif semata. Padahal, penilaian kognitif merupakan penilaian yang mengabaikan aspek kreativitas dan tingkah laku anak didik.
Seharusnya, UN tidak hanya bertumpu pada penilaian kognitif, melainkan harus diintegrasikan dengan penilaian psikomotorik dan afektif.
Ketika UN menjadi penentu kelulusan anak didik, maka ketekunan belajar harus menjadi prioritas utama. Ketekunan anak didik, akan sangat berarti untuk menghadapi UN yang kompetitif dan ketat. Apalagi, UN merupakan penilaian secara umum yang dilaksanakan pemerintah dan mendiknas.
Dengan penilain yang integratif ini, pelaksanaan UN akan semakin bermutu dan jaminan atas kualitas pendidikan juga akan sangat menentukan. Pada titik inilah, UN tidak saja akan menentukan, namun juga menjadi indikator keberhasilan anak didik untuk menggapai masa depan yang gemilang.
sumber : http://harianjoglosemar.com/index.php?option=com_content&task=view&id=38883&Itemid=1
Senin, 11 Mei 2009
Kontroversi UN dan Mutu Pendidikan
Diposting oleh nurul hidayah di 00.19 0 komentar
Label: Evaluasi Pendidikan
Konsep Penilaian Portofolio Guru
Diterbitkan 21 Nopember 2008
Dengan meminjam pemikiran Peter Doolittle (1994) dalam ERIC Clearinghouse on Assessment and Evaluation Washington DC, di bawah ini akan diuraikan tentang apa dan bagaimana pengukuran portofolio guru ?
Apa pengukuran portofolio guru itu?
Portofolio guru merupakan suatu kumpulan dari pekerjaan yang dihasilkan oleh seorang guru, yang didesain untuk menggambarkan talenta yang dimilikinya. Portofolio guru dikonstruksi oleh guru itu sendiri yang menyoroti dan memperlihatkan tentang pengetahuan dan keterampilannya dalam proses belajar mengajar.
Portofolio dapat dijadikan sebagai bahan refleksi. Dalam arti, untuk mengkritisi dan mengevaluasi efektivitas pekerjaan yang dilakukan guru yang bersangkutan, baik dalam hal pengajaran maupun tentang interaksinya dengan siswa atau rekan sejawat.
Apa yang harus tercakup atau terkait dalam portofolio guru sesungguhnya tergantung bagaimana portofolio itu akan digunakan. Sebuah portofolio dapat mencakup beberapa hal berikut ini :
• Latar belakang guru. (teacher background)
• Deskripsi kelas: waktu, tingkatan dan isi. (class description: time, grade and content).
• Ujian tertulis : (National Teacher’s Exam, State licensure tests)
• Pernyataan Pribadi (A personal statement) tentang filsafat dan tujuan pengajaran.
• Dokumentasi tentang upaya peningkatan kemampuan dalam mengajar, seperti : seminar, loka karya, penataran dan sebagainya.
• Implementasi tentang rencana, selebaran (handouts) dan catatan-catatan pengajaran.
• Catatan nilai pekerjaan siswa, seperti tes, quiz dan class projects
• Video/Audio Tape tentang pengajaran di kelas
• Catatan observasi dari rekan sejawat
• Refleksi tertulis tentang pengajaran
Seringkali terjadi miskonsepsi seolah-olah portofolio guru hanya merupakan kumpulan yang hanya menampung tentang pengajaran dan evaluasi yang dilakukan oleh seorang guru. Padahal secara ideal, portofolio merupakan sebuah dokumen yang diciptakan oleh guru, yang menyatakan, menghubungkan dan menggambarkan kewajiban, tingkat kemahiran dan pertumbuhannya dalam pengajaran. Setiap portofolio hendaknya didokumentasikan dalam sebuah appendiks atau sebuah referensi. Ukuran sebuah portofolio beragam, tetapi pada umumnya dua sampai dengan sepuluh halaman, termasuk apendiks.
Bagaimana portofolio guru digunakan?
Portofolio guru merupakan sebuah alat pendidikan (education tool), yang pada umumnya digunakan dalam dua cara. Pertama, portofolio digunakan sebagai tujuan untuk mengevaluasi tentang efektivitas dalam mengajar yang otentik yang dapat diguna kepentingan pemberian lisensi (licensure) atau membuat keputusan tentang ketenagakerjaan (employment decision). Kedua, portofolio guru digunakan untuk kepentingan umpan balik bagi guru yang bersangkutan sehingga dapat meningkatkan pengajaran dan derajat profesinalismenya.
Sebagai suatu bentuk pengukuran yang otentik, portofolio guru memiliki peranan penting dari keseluruhan evaluasi tentang guru. Beberapa universitas di Amerika, seperti : University of Colorado , Marquette University and Murray State University, sekarang telah menggunakan portofolio untuk keputusan personil.
Kendati demikian, penggunaan portofolio guru untuk keputusan tingkat tinggi, seperti untuk program sertifikasi agaknya sulit untuk dilaksanakan, karena alasan faktor subyektivitas, keragaman isi dan konstruksi, serta tidak adanya konsensus tentang apa yang seharusnya diketahui dan dilakukan oleh seorang guru (what a teacher should know and be able to do).
Portofolio digunakan untuk kepentingan pembuatan keputusan tentang personil yang cenderung bersifat fleksibel dan subyektif. Konstruksi portofolio bersifat unik dan disesuaikan dengan individu yang bersangkutan.
Langkah-Langkah untuk mengimplentasikan Program Portofolio
1. Memulai secara perlahan-lahan (start slowly); Untuk melembagakan pengukuran portofio, baik untuk kepentingan kemahiran maupun pertumbuhan memang tidak bisa dilaksanakan secara tergesa-gesa dan membutuhkan waktu untuk pengembangan, implementasi hingga penentuan regulasi tentang program portofio.
2. Memperoleh Penerimaan (gain acceptance). Penerimaan penggunaan portofolio sebagai alat pendidikan oleh pihak administrator (baca: kepala sekolah) dan guru merupakan hal yang amat penting.
3. Pembentukan rasa memiliki; Setiap guru harus dilibatkan dari mulai sampai dengan pengembangan program portofolio. Sehingga terbentuk rasa memiliki tentang aturan dan penggunaan program
4. Mengkomunikasikan implementasi. Guru membutuhkan kejelasan bagaimana portofolio digunakan. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk mengkomunikasikan segala sesuatunya yang berkenaan dengan program portofolio secara detail.
5. Selektif.Portofolio berisi item-item yang terseleksi secara hati-hati yang merefleksikan substansi dari kemahiran dan prestasi seorang guru.
6. Realistik. Portofolio hanya merupakan salah bentuk pengukuran otentik yang hendaknya digunakan sebagai salah satu bagian saja dari proses pengukuran untuk menunjang pengukuran-pengukuran lainnya.
Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/21/konsep-penilaian-portofolio-guru/
Diposting oleh nurul hidayah di 00.04 0 komentar
Label: Evaluasi Pendidikan
PORTOFOLIO DAN PARADIGMA BARU DALAM PENILAIAN MATEMATIKA
Oleh: Elin Rusoni
Paradigma baru pendidikan matematika, menghendaki dilakukan inovasi yang teritegrasi dan berkesinambungan. Salah satu wujudnya adalah inovasi yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Kebiasaan guru dalam mengumpulkan informasi mengenai tingkat pemahaman siswa melalui pertanyaan, observasi, pemberian tugas dan tes akan sangat bermanfaat dalam menentukan tingkat penguasaan siswa dan dalam evaluasi keefektifan proses pembelajaran. Informasi yang akurat tentang hasil belajar, minat dan kebutuhan siswa hanya dapat diperoleh melalui asesmen dan evaluasi yang efektif. Penilaian yang biasa digunakan dalam sistem pendidikan kita adalah melalui deskripsi kuantitatif, yaitu tes (tertulis). Sedangkan asesmen yang sedang berkembang saat ini adalah penilaian protofolio yang disinyalir memiliki banyak manfaat baik bagi guru maupun bagi siswa.
A. Apakah Portofolio itu ?
Batasan portofolio banyak para ahli yang memberi batasan, antara lain sebagai berikut: Paulson (191 : 60) mendefinisikan portofolio sebagai kumpulan pekerjaan siswa yang menunjukkan usaha, perkembangan dan kecakapan mereka dalam satu bidang atau lebih. Kumpulan ini harus mencakup partisipasi siswa dalam seleksi isi, kriteria seleksi, kriteria penilaian dan bukti refleksi diri.
Menurut Gronlund (1998 : 159) portofolio mencakup berbagai contoh pekerjaan siswa yang tergantung pada keluasan tujuan. Apa yang harus tersurat, tergantung pada subjek dan tujuan penggunaan portofolio. Contoh pekerjaan siswa ini memberikan dasar bagi pertimbangan kemajuan belajarnya dan dapat dikomunikasikan kepada siswa, orang tua serta pihak lain yang tertarik berkepentingan.
Protofolio dapat digunakan untuk mendokementasikan perkembangan siswa. Kerena menyadari proses belajar sangat penting untuk keberhasilan hidup, portofolio dapat digunakan oleh siswa untuk melihat kemajuan mereka sendiri terutama dalam hal perkembangan, sikap keterampilan dan ekspresinya terhadap sesuatu. Secara umum, portofolio merupakan kumpulan hasil karya siswa atau catatan mengenai siswa yang didokumentasikan secara baik dan teratur. Portofolio dapat berbentuk tugas-tugas yang dikerjakan siswa, jawaban siswa atas pertanyaan guru, catatan hasil observasi guru, catatan hasil wawancara guru dengan siswa, laporan kegiatan siswa dan karangan atau jurnal yang dibuat siswa. .
Mengingat begitu beragamnya jenis protofolio, guru dapat mengumpulkannya melalui cara. Cara yang akan dipakai disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai, tingkatan siswa dan jenis kegiatan yang dilakukan.
Berikut ini adalah model portofolio matematika yang berisi contoh-contoh pekerjaan siswa.
1) Uraian tertulis hasil kegiatan praktik- atau penyelidikan matematika.
2) Gambar-gambar dan laporan lisan, perluasan analisis situasi masalah dan penelitian.
3) Uraian dan diagram dari proses pemecahan masalah.
4) Penyajian data statistik dan grafik.
Disamping itu, hal-hal lainnya yang dapat dicantumkan dalam portofolio matematika adalah sebagai berikut.
1) Laporan penyelidikan tentang ide matematika seperti hubungan antara dua fungsi, koordinat grafik, aritmatika, aljabar dan geometri.
2) Respon terhadap pertanyaan open-ended atau masalah pekerjaan rumah.
3) Laporan kelompok dan foto kegiatan siswa
4) Salinan piagam penghargaan
5) Video dan pekerjaan siswa yang menggunakan komputer. (Stenmark 1991: 63)
B. Manfaat Protofolio
Penilaian portofolio dapat digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya seperti yang dikemukakan oleh Berenson dan Certer (1995:184) berikut ini.
1) Mendomentasikan kemajuan siswa selama kurun waktu tertentu
2) Mengetahui bagian-bagian yang perlu diperbaiki
3) Membangkitkan kepercayaan diri dan motivasi untuk belajar
4) Mendorong tanggungjawab siswa untuk belajar.
Sedangkan menurut Gronlund (1998 : 158), portofolio memiliki beberapa keuntungan, antara lain sebagai berikut.
1) Kemajuan belajar siswa dapat terlihat dengan jelas
2) Penekanan pada hasil pekerjaan terbaik siswa memberikan pengaruh positif dalam belajar.
3) Membandingkan pekerjaan sekarang dengan yang lalu memberikan motivasi yang lebih besar dari pada membandingkan dengan milik orang lain
4) Keterampilan asesmen sendiri dikembangkan mengarah pada seleksi contoh pekerjaan dan menentukan pilihan terbaik
5) Memberikan kesempatan siswa bekerja sesuai dengan perbedaan individu (misalnya siswa menulis sesuai dengan tingkat level mereka tetapi sama-sama menuju tujuan umum)
6) Dapat menjadi alat komunikasi yang jelas tentang kemajuan belajar siswa bagi siswa itu sendiri, orang tua, dan lainnya.
Adapun keuntungan penggunaan portofolio matematika secara khusus antara lain sebagai berikut.
1) Memberikan bukti perkerjaan atau perbuatan berdasarkan pengetahuan yang sesungguhnya telah diperoleh
2) Penilaian catatan atau memberikan gambaran tentang program matematika yang perlu ditekankan
3) Catalan kemajuan siswa dalam jangka waktu lama mencerminkan pembelajaran yang cukup lama (Stenmark, 1991:63)
C. Pelaksanaan Asesmen Portofolio Matematika
Pelaksanaan asesmen portofolio mensyaratkan kejujuran siswa dalam melaporkan rekaman belajarnya. dan kejujuran guru. dalam menilai kemampuan siswa sesuai dengan kriteria yang yang telah disepakati. Guru harus mampu menunjukkan urgensi laporan yang jujur dari siswa.
Adapun bentuk-bentuk asesmen portofolio diantaranya sebagai berikut.
1) Catatan anekdotal, yaitu berupa lembaran khusus yang mencatat segala bentuk kejadian mengenai perilaku siswa, khususnya selama berlangsungnya proses pembelajaran. Lembaran ini memuat identitas yang diamati, waktu pengamatan, dan lembar rekaman kejadiaannya.
2) Ceklis atau daftar cek, yaitu daftar yang telah disusun berdasarkan tujuan perkembangan yang hendak dicapai siswa
3) Skala penilaian yang mencatat isyarat kemajuan perkembangan siswa
4) Respon-respon siswa terhadap pertanyaan
5) Tes skrining yang berguna untuk mengidentifikasi keterampilan siswa setelah pengajaran dilakukan, misalnya siswa setelah pengajaran dilakukan, misalnya : tes hasil belajar, PR, LKS, laporan kegiatan lapangan.
Aspek-aspek yang bisa dievaluasi dalam bidang matematika menurut Stenmark (1991 : 64) sebagai berikut.
1) Pemahaman Permasalahan (Problem Comprehension)
2) Pendekatan dan Strategi (Approaches and Strategies)
3) Hubungan (Relationships)
4) Fleksibilitas (Flexibility)
5) Komunikasi (Communication)
6) Dugaan dan Hipotesis (Curiosty and Hypotheses)
7) Persamaan dan Keadilan (Equality and Equity)
8) Penyelesaian (Solutions)
9). Hasil Pengujian (Examining Results)
10) Pembelajaran Matematika (Mathematical Learning)
11) Asesmendiri (Self-Assessment)
Salah satu bagian penting dari penilaian portofolio matematika adalah mengajukan pertanyaan. Mengajukan pertanyaan yang benar merupakan suatu seni yang hams dilatih oleh guru.
Contoh pertanyaan yang bisa diajukan untuk mengevaluasi aspek fleksibilitas dengan tujuan untuk mengambil atau mengetahui apakah siswa bisa menggunakan/menggantikan dengan cara lainnya bila sesuatu tidak dikerjakan dengan cara yang telah diberikan, apakah mereka teguh dalam usahanya, dan apakah mereka mencoba yang lain?
Untuk tujuan -tersebut bisa diajukanpertanyaan seperti berikut.
• apakah kamu telah mencoba atau hanya menebak ?
• Apakah kamu bisa menyelesasikan dengan menggunakan cara lain ?
• Apa lagi yang telah kami coba ?
• Coba tunjukkan masalah sejenis. Apakah inimasalah yang lebih mudah ?
• Dan lain-lain.
Sedangkan dalam aspek hubungan yang tujuannya adalah untuk mengungkap apakah siswa melihat hubungan dan mengenali ide utamanya, apakah mereka mengaitkan masalah dengan masalah serupa yang telah dipelajari terdahulu?.
Pertanyaan-pertanyaan, yaitu sebagai berikut
• Apakah ubungan antara yang ini dengan yang itu?
• Apa kesamaannya? Apa perbedaannya?
• Apakah ada polanya?
• Misalnya kita mengabil bagian ini. Akan J’adi apakah sisanya?
• Bagaimana jika kamu memindahkan bagian ini?
• Dapatkan kamu menulis masalah lain yangberkaitan dengan masalah ini?
Mengevaluasi portofolio bukanlah suatu tugas yang mudah, sebab tidak pernah ada dua portopolio ada dua portofolio yang tepat sama. Hal ini disebabkan individu yang menyiapkan portopolio tersebut akan mengikutsertakan item-item yang berbeda sesuai dengan kelebihan yang dimilikinya Salah satu cara untuk mengevaluasi portopolio adalah dengan penggunaan rublik. Cara ini menggunakan skala nilai untuk memberi skor pada item yang mengharuskan murid menjawabnya dalam bentuk tulisan dengan jawaban yang banyak (open-open item) pada soal yang diberikan. Murid bebas menjawab (free response questions) atau terdapat serbagai cara untuk memperoleh jawaban (Heddens dan Speer dalam Sabandar: 4).
Sabandar mengemukakan salah satu contoh rublik dalam menjawab open-ended questions sebagai berikut:
_____________________________
Skor Kriteria
==========================
4 Lengkap dan kompeten
3 Kompetensi dasar
2 Jawaban parsial
1 Jawaban coba-coba
0 Tidak ada respon
_____________________________
Dengan menggunakan skala tersebut, seseorang individu dapat memperoleh skor dari 0 sampai 4 untuk suatu item. Hal ini tergantung dari apa yang terdeteksi oleh guru dalam item tersebut. Skor 3 untuk suatu item dalam rublik ini tidak berarti menunjukkan 75 % indkator terpenuhi. Skor 3 dalam hal ini merupakan suatu indikator numerik yang menyatakan apa yang dimiliki oleh individu.
Rublik lain mungkin menggunakan skor dari 0 s.d. 2, atau dari 0 s.d. 6, atau 0 s.d. 8, atau bahkan dari 0 s.d.10.
D. Penutup
Portofolio merupakan catatan atau kumpulan hasil karya siswa yang didokumentasikan secara baik dan teratur. Portofolio dapat berbentuk tugas-tugas yang dikerjakan siswa, jawaban siswa atas pertanyaan guru, catatan hasil obsevasi guru, catatan hasil wawancara guru dengan siswa, laporan kegiatan siswa dan karangan yang dibuat siswa.
Portofolio itu beragam jenisnya, guru dapat mengumpulkannya melalui banyak cara sesuai dengan tujuan, cara yang akan dipakai, tingkatan siswa ataujenis kegiatan yang dilakukan.
Portofolio angar bermanfaat dalam memberikan informasi mengenai kemampuan dan pemahaman siswa memberikan gambaran otentik kepada guru tentang apa yang telah dipelajari siswa kesulitan dan kendala yang dialami siswa dalam belajar dan jenis bantuan yang diharapkan siswa.
Penilaian portofolio dapat dijadikan alat untuk memvalidasi informasi tentang pemahaman siswa mengenai suatu konsep. Asesmen portofolio juga dapat membantu siswa dalam mengkonstruksi rasa tanggungjawab dalam belajar, memonitor diri sendiri dalam kegiatan belajar, menanamkan kesadaran untuk meningkatkan kemampuan diri dan membuat argumen-argumen yang logis.
Daftar Pustaka
Gronlund, Norman E. (1998). Assesment of Student Achievment Sixth Edition. Boston : Allyn and Bacon.
Hamm, Mary & Adams, Dennis. (1991). Portofolio - It’s not just forarttists anymore. The Science Teacher. Mei 199.
Paulson, F Leon, PasrI R & Meyer, Carol A. (1991). What makes a Portofolio ? Eight thoughtful
guidelines will help educators encourage self-directed learning. Educational Leadership. February 1991.
Ramdi, Hartono (199). Penerapan Asemen Portofolio dalam Mengembangkan Konsep Dili Siswa Terhadap Matematika. Tesis. PPS IKIP Bandung.
Stenmark, Jean Krr. (1991). Math Portofolio : A New Form of Assessment. Teaching K-8. August/September 1991.
Sumber : http://www.mathematic.transdigit.com/mathematic-article/portofolio-dan-paradigma-baru-dalam-penilaian-matematika.html
Diposting oleh nurul hidayah di 00.00 0 komentar
Label: Evaluasi Pendidikan
Minggu, 10 Mei 2009
Reliabilitas : Pendekatan Tes Ulang
Reliabilitas diterjemahkan dari kata reliability. Menurut John M. Echols dan Hasan Shadily (2003: 475) reliabilitas adalah hal yang dapat dipercaya. Popham (1995: 21) menyatakan bahwa reliabilitas adalah "...the degree of which test score are free from error measurement". Dalam pandangan Brennan (2001: 295) reliabilitas merupakan karakteristik skor, bukan tentang tes ataupun bentuk tes. Menurut Sumadi Suryabrata (2004: 28) reliabilitas menunjukkan sejauhmana hasil pengukuran dengan alat tersebut dapat dipercaya. Hasil pengukuran harus reliabel dalam artian harus memiliki tingkat konsistensi dan kemantapan. Dalam pandangan Aiken (1987: 42) sebuah tes dikatakan reliabel jika skor yang diperoleh oleh peserta relatif sama meskipun dilakukan pengukuran berulang-ulang. Untuk memperoleh skor yang sama, maka tidak boleh ada kesalahan pengukuran. Dengan demikian, keandalan sebuah alat ukur dapat dilihat dari dua petunjuk yaitu kesalahan baku pengukuran dan koefisien reliabilitas. Kedua statistik tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan keterbatasan (Feldt & Brennan, 1989: 105)
Berdasarkan sejarah, reliabilitas sebuah instrumen dapat dihitung melalui dua cara yaitu kesalahan baku pengukuran dan koefisien reliabilitas (Feldt & Brennan: 105). Kedua statistik di atas memiliki keterbatasannya masing-masing. Kesalahan pengukuran merupakan rangkuman inkonsistensi peserta tes dalam unit-unit skala skor sedangkan koefisien reliabilitas merupakan kuantifikasi reliabilitas dengan merangkum konsistensi (atau inkonsistensi) diantara beberapa kesalahan pengukuran.
Dalam kerangka teori tes klasik, suatu tes dapat dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi apabila skor tampak tes tersebut berkorelasi tinggi dengan skor murninya sendiri. Interpretasi lainnya adalah seberapa tinggi korelasi antara skor tampak pada dua tes yang pararel. (Saifuddin Azwar, 2006: 29). Reliabilitas menurut Ross E. Traub (1994: 38) yang disimbolkan oleh dapat didefinisikan sebagai rasio antara varian skor murni dan varian skor tampak .
Reliabilitas alat ukur tidak dapat diketahui dengan pasti tetapi dapat diperkirakan. Dalam mengestimasi reliabilitas alat ukur, ada tiga cara yang sering digunakan yaitu (1) pendekatan tes ulang, (2) pendekatan dengan tes pararel dan (3) pendekatan satu kali pengukuran.
Pendekatan tes ulang merupakan pemberian perangkat tes yang sama terhadap sekelompok subjek sebanyak dua kali dengan selang waktu yang berbeda. Asumsinya adalah bahwa skor yang dihasilkan oleh tes yang sama akan menghasilkan skor tampak yang relatif sama. Estimasi dengan pendekatan tes ulang akan menghasilkan koefisien stabilitas. Untuk memperoleh koefisien reliabilitas melalui pendekatan tes ulang dapat dilakukan dengan menghitung koefisien korelasi linear antara distribusi skor subyek pada pemberian tes pertama dengan skor subyek pada pemberian tes kedua. Pendekatan tes ulang sangat sesuai untuk mengukur ketrampilan terutama ketrampilan fisik.
Salah satu kelemahan mendasar dari teknik test-retest adalah carry-over effect. Masalah ini disebabkan oleh adanya kemungkinan pada test yang kedua dipengaruhi oleh test pertama. Misalnya, jika peserta tes masih ingat dengan soal-soal dan bahkan jawaban ketika dilakukan test pertama. Hal ini dapat meningkatkan korelasi serta overestimasi terhadap PXX’.
Sumber : http://evaluasipendidikan.blogspot.com/2008/04/reliabilitas-pendekatan-tes-ulang_10.html
Diposting oleh nurul hidayah di 14.49 0 komentar
Label: Evaluasi Pendidikan
Teknik Menganalisis hasil belajar
A. Analisis dan Teori.
Skor yang diperoleh dari suatu pengukuran hasil belajar dapat diinterpretasi dengan berbagai cara, tergantung pada acuan yang digunakan. Interpretasi skor hasil belajar siswa merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh guru. Interpretasi ini menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan dan landasan untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya. Pengambilan keputusan dan landasan perbaikan ini sebaiknya didasarkan pada acuan tertentu. Setidaknya, terdapat tiga acuan dalam penilaian pendidikan.
1. Acuan Normatif
Acuan normatif dirujuk untuk mempertimbangkan informasi seorang siswa yang dibandingkan dengan kelompok siswa yang setara. Jelasnya, acuan normatif ini bertujuan untuk menentukan posisi siswa dalam kelasnya.
2. Acuan Kriteria
Acuan kriteria dirujuk untuk membandingkan informasi mengenai seorang siswa berdasarkan suatu kriteria tertentu yang diharapkan. Jelasnya, acuan kriteria ini bertujuan untuk mengetahui taraf pencapaian siswa, bukan memposisikan dari hasil perbandingan dengan siswa lain.
3. Acuan diri
Acuan diri dirujuk untuk membandingkan informasi mengenai seorang siswa dengan informasi lain mengenai siswa itu sendiri. Jelasnya acuan diri ini bertujuan untuk mengetahui kecakapan tertentu dari individu siswa dalam suatu bidang tertentu. Artinya, acuan ini lebih menekankan pada profil kecakapan siswa tertentu pada bidang tertentu.
Pemilihan acuan penilaian didasarkan pada tujuan dari penilaian itu sendiri. Setelah mengetahui dan menentukan acuan apa yang akan diambil, langkah selanjutnya adalah memahami aturan-aturan dalam penilaian.
Aturan Penilaian Terhadap Siswa
Terdapat dua macam aturan pokok dalam penentuan nilai, yaitu aturan dua nilai dan aturan penyimpangan.
1. Aturan Dua Nilai
Aturan dua nilai merupakan aturan yang sederhana karena aturan ini hanya memi;liki dua nilai seperti nilai "positif" untuk informasi yang sama atau melebihi nilai acuan dan nilai "negatif" untuk informasi yang kurang dari nilai acuan. Dengan menggunakan aturan dua nilai ini, guru dengan sangat mudah menentukan siswa mana saja yang akan mengikuti program tambahan berdasarkan nilai-nilai negatif.
Aturan ini merupakan pertimbangan yang mengacu pada kriteria, yang dapat dilihat sebagai salah satu contoh tersendiri dalam menentukan lulus tidaknya seorang siswa. Namun, aturan ini tidak hanya berlaku untuk pertimbangan yang mengacu kriteria saja, tetapi juga dapat digunakan untuk pertimbangan berdasarkan acuan normatif dan acuan diri. Aturan dua nilai ini sering digunakan dalam situasi dimana taraf minimum diperlukan sebelum siswa diberi kesempatan melanjutkan aktivitas belajarnya.
2. Aturan Penyimpangan
Aturan penyimpangan memungkinkan berbagai nilai diberikan berdasarkan penyimpangan skor dari acuan. Skala nilai yang memberi nilai berbeda kepada siswa yang memperoleh persentase jawaban benar yang berbeda merupakan salah satu contoh skala yang menggunakan aturan penyimpangan. Aturan penyimpangan ini didasarkan dari adanya keragaman perilaku atau dalam hal ini hasil belajar yang beragam serta mengupayakannya ke dalam satu kontinum. Dengan demikian, perbedaan individu dapat dilihat sebagai perbedaan tingkat pada suatu skala. Sebagai contoh untuk taraf penguasaan dengan skala 100% acuan penilaiannya dapat dijelaskan sebagai berikut :
Taraf Penguasaan Simbol Kriteria
===========================================
95% - 100% A Baik sekali
90% - 94% B Baik
80% - 89% C Cukup
75% - 79% D Kurang
Kurang dari 75% E Gagal
===========================================
Untuk sampai kepada nilai, skor hasil tes yang hakikatnya masih merupakan skor mental perlu diolah terlebih dahulu sehingga dapat dikonversikan menjadi skor baku (skor standar). Terdapat dua syarat penting dalam pengolahan dan pengubahan skor mentah hasil belajar menjadi nilai standar.
a. Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada dua cara, yaitu :
1). pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada acuan kriteria/patokan. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan patokan(PAP).
2). pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan normatif (PAN).
b. Pengolahan dan pengubahan skor menjadi nilai dapat menggunakan berbagai macam skala, diantaranya :
1). SKALA LIMA, yaitu standar berskala lima atau yang sering dikenal dengan penggunaan nilai huruf A, B, C, D, dan E.
2). SKALA SEMBILAN, yaitu nilai standar berskala sembilan dimana rentang nilainya dimulai dari angka 1 sampai 9.
3). SKALA SEBELAS, yaitu rentang penilaian dengan rentang dan 0 sampai 10.
4). NILAI STANDAR Z
5). NILAI STANDAR T
Sumber : http://kidispur.blogspot.com/2009/01/teknik-menganalisis-hasil-belajar.html
Diposting oleh nurul hidayah di 14.45 0 komentar
Label: Evaluasi Pendidikan
PENILAIAN ACUAN KRITERIA (PAK)
Ada sebuah hal menarik dalam dunia pendidikan kita. Dengan diberlakukannya kurikulum berbasis kompetensi banyak hal baru yang harus diamati oleh para guru. Kurikulum baru ini,intinya memuat seperangkat target pencapaian yang harus dimiliki setiap anak sesuai dengan jenjang/kelasnya. Targetan tersebut lebih di kenal dengan istilah standar kompetensi (SK). Standar kompetensi ini kemudian diurai kembali menjadi target-target minimal dalam bentuk kompetensi dasar (KD). SK dan KD inilah yang membedakan kurikulum sebelumnya dengan kurikulum terbaru (2006) yang sebelumnya diuji cobakan pada tahun 2004 yang lalu.
Perbedaan mendasar ini, kemudian memicu kita para guru untuk melakukan penilaian yang mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh kurikulum melalui SK dan KD tadi. Sebelumnya para guru lebih sering menggunakan penilaian acuan norma (PAN). Di mana penilaian didasarkan pada keberadaan siswa di dalam kelas, siswa A dibanding-bandingkan dengan siswa B dan rata-rata kelas. Contoh, si A mendapat nilai 8 sementara si B mendapat nilai 9, maka dengan serta merta si A dianggap tidak lebih pintar daripada si B. contoh lain, si C mendapat nilai 5 sementara teman-temannya yang lain mendapatkan nilai di bawahnya. Biasanya si C dianggap yang paling pintar dibandingkan dengan teman-temannya.
Sementara dalam penilaian acuan kriteria, setiap anak hanya dapat dibandingkan dengan SK atau KD. Jika dalam KD menyatakan bahwa seorang siswa harus mampu menuliskan sebuah kalimat dengan menggunakan huruf besar dan tanda baca, maka siapun yang telah mampu memenuhi kriteria tersebut dinyatakan kompeten atau lulus mencapai KD yang dimaksud, tanpa harus membanding-bandingkan bagus-tidaknya tulisan tiap-tiap anak.
Pengalaman Dalam Pelatihan
Telah banyak penjelasan seputar PAN dan PAK dan pada tulisan kali ini kami ingin sharing berdasarkan pengalaman dalam beberapa kesempatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Makmal Pendidikan, ternyata tak memudah untuk “menggiring” para guru beralih dari model penilaian acuan norma menjadi penilaian acuan kriteria. Dalam pelatihan tersebut kami sodorkan sebuah hasil mengarang siswa A kelas 1 yang menurut ukuran umum cukup bagus, kemudian kami minta para guru memberikan nilai. Setelah itu kami sodorkan kembali hasil mengarang siswa B yang -masih- menurut ukuran umum sangat bagus,selanjutnya para gurupun memberikan nilai kembali.
Kamipun melakukan survey, berapa nilai rata-rata yang diberikan untuk siswa A dan berapa untuk siswa B.hasilsurvey menyatakan bahwa para guru terbagi dalam 3 kelompok nilai. Kelompok pertam memberikan nilai yang “jomplang”. Nilai A sangat rendah sementara B sangat tinggi. kelompok ke dua, relatif sama dalam memberikan nilai kepada A dan B, 6 dan 8 atau7.5 dan 9,sementara kelompok ke tiga, memberikan nilai yang sama tinggi, 9 dan 9, bahkan ada yang 10 dan 10.
Alasan kelompok pertama bahwa, “sekilas” nampak gambar dan tulisan siswa B jauh lebih baik dibandingkan siswa A. Alasan kelompok kedua, menyatakan bahwa, mengingat siswa A dan B baru kelas satu dan secara umum karangan keduanya terlihat baik maka wajar kalau kelompok ini memberikan nilai relatif sama bagi ke duanya. Kelompok terakhir menyatakan bahwa ketika memberikan nilai pada siswa A, mereka merasa sangat layak menulis angka 9 atau 10,namun ketika disodorkan hasilkarangan siswa B yang ternyata lebih baik dari siswa A, namun tak ada pilihan lain kecuali memberikan nilai sempurna,kesimpulan mereka siswa A dan B sama-sama sangat baik di bandingkan siswa kelas satu kebanyakan.
Dari beberapa alasan di atas, nampak jelas bahwa ketiga kelompok tersebut memiliki kesamaan dalam memberikan nilai pada siswa A da B, yaitu masih menggunakan acuan norma.
Acuan norma ini lebih bersifat relatif,sehingga dapat mengakibatkan guru A punya cara pandang yang berbeda dengan guru B dalam memberikan nilai. yang juga dapat berakibat pada “dugaan” pilih kasih. bagi para orang tua siswa-pun hal semacam ini dapat meresahkan. guru A dapat dianggap lebih “murah” nilai dibanding guru B yang “pelit”
Setelah mereka memahami kenapa hal tersebut bisa terjadi, mereka mulai dapat menerima, bahwa sangat penting untuk menggunakan sebuah acuan kriteria yang disederhanakan dalam sebuah rubrik atau instrumen penilaian. Agar tidak terjebak pada hal-hal yang menjurus pada “main tebak-tebakan” berdasarkan asumsi-asumsi yang tak mendasar.
Dengan menggunakan kriteria penilaian yang standar, maka siapapun gurunya akan memiliki cara pandang yang sama dalam memberikan nilai. Agar terjadi kesepahaman antar guru,sebaiknya kriteria dalam bentuk rubrik-rukrik atau instrumen penilaian dihasilkan dari diskusi antar guru.
Selamat menilai!
Sumber : http://sahabatguru.wordpress.com/2007/12/14/penilaian-acuan-kriteria-pak/
Diposting oleh nurul hidayah di 14.42 0 komentar
Label: Evaluasi Pendidikan
Penilaian berbasis kelas
Dalam implementasi KTSP sebaiknya guru menggunakan penilaian berbasis kelas yang memandu sejauh mana transformasi pembelajaran di kelas. Authentik assessment (penilaian yang sebenarnya) menjadi acuan dalam penilaian di kelas, artinya penilaian tentang kemajuan belajar siswa diperoleh di sepanjang proses pembelajaran. Oleh karena itu penilaian tidak hanya dilakukan pada akhir periode tetapi dilakukan secara terintregrasi dari kegiatan pembelajaran dalam arti kemajuan belajar dinilai dari proses bukan semata-mata hasil.
Asesmen kelas suatu istilah umum yang meliputi prosedur prosedur yang digunakan untuk memperoleh informasi tentang pembelajaran peserta didik (pengamatan, tingkat performans, tes tertulis) untuk dijadikan pertimbangan pemberian nilai dengan memperhatikan kemajuan belajarnya (Linn dkk., 1995: 5).
Penilaian harus mencakup tiga aspek kemampuan, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor yang dapat berbentuk tes tertulis, performance, penugasan, atau proyek, dan portofolio. Penilaian kognitif semata-mata menilai sejauh mana seorang siswa memiliki pengetahuan terhadap fakta, konsep, dan teori. Penilaian ketrampilan mengukur kemampuan motorik siswa dalam ”bekerja ilmiah” mengikuti langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan kegiatan.
Tujuan dari penilaian adalah untuk mengukur seberapa jauh tingkat keberhasilan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan, dikembangkan dan ditanamkan di sekolah serta dapat dihayati, diamalkan/diterapkan, dan dipertahankan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu penilaian juga bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang digunakan sebagai feedback/umpan balik bagi guru dalam merencanakan proses pembelajaran selanjutnya. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan, memperbaiki dan menyempurnakan proses pembelajaran yang dilaksanakan (Sudjana, 2002: 2). Penilaian ini harus dilakukan secara jujur, dan transparan agar dapat mengungkap informasi yang sebenarnya (Mulyasa, 2002: 183).
Prinsip-Prinsip Penilaian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian berdasarkan Kebijakan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2002 (Fajar, 2002: 184) adalah:
a. Valid, artinya penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu obyek yang dinilai.
b. Mendidik, artinya penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. Hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi siswa yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi yang kurang berhasil.
c. Berorientasi pada kompetensi, artinya penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
d. Adil, artinya penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa, dan jender.
e. Terbuka, artinya kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak (siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pihak laian yang terkait).
f. Berkesinambungan, artinya penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
g. Menyeluruh, artinya penilaian dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar siswa. Penilaian terhadap hasil belajar siswa meliputi pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), sikap dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
h. Bermakna, artinya penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.
Dalam penelitian ini semua unsur penilaian digunakan untuk melihat aspek-aspek pada portofolio apakah akan mengalami pertumbuhan/peningkatan.
Instrumen Penilaian
Untuk memperoleh hasil penilaian, guru dapat menyiapkan intrumen penilaian (Fajar, 2002: 185) yang dapat berupa:
a. Soal tes tertulis
b. Soal tes lisan
c. Lembar observasi
d. Lembar portofolio
e. Lembar skala sikap
f. Lembar cheklist
g. Lembar pedoman wawancara
h. Lembar pedoman pengamatan
i. Lembar pedoman penelitian, dan sebagainya
Lembar-lembar intrumen di atas dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kreativitas guru, atau bahkan dapat melibatkan siswa dalam perancangannya. Dengan mengikut sertakan siswa, diharapkan siswa akan lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepadanya, di samping itu juga melatih dan membiasakan siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif.
Dalam membuat penilaian yang akurat dan adil guru harus bersikap optimal, yaitu: (a) Memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja siswa dari sejumlah penilaian yang dilakukan dengan berbagai strategi dan cara, (b) Membuat keputusan yang adil terhadap penguasaan yang adil terhadap penguasaan kemampuan siswa dengan mempertimbangkan hasil kerja yang dikumpulkan.
Dari penggunaannya yang dipandang sudah valid, penilaian mempunyai pengaruh langsung pada pembelajaran. Hasil penilaian yang diperoleh menjadi penting dan dapat dipercaya. Instrumen instrumen penilaian itu sendiri dapat dibentuk dan mempengaruhi kurikulum. Dengan demikian, penilaian menjadi suatu bentuk komunikasi yang menyampaikan suatu pesan dari guru kepada siswa mengenai apa yang penting untuk diketahui.
Hasil penilain yang digunakan oleh guru guru dapat dijadikan dasar bagi pengambil keputusan mengenai keefektifan program pendidikan secara umum. Ini merupakan kemampuan dan keterampilan guru sebagai individu. Kualitas keputusan guru ditentukan oleh bagaimana mereka dapat menyimpulkan apa yang dibutuhkan peserta didik.
Sumber : http://anwarholil.blogspot.com/2008/04/penilian-berbasis-kelas.html
Diposting oleh nurul hidayah di 14.39 0 komentar
Label: Evaluasi Pendidikan