oleh : Hati Ini
aQ ta’ ingin menGhancurkan prinsip yanG kW buat
tapi aQ ingin kW disini, di sampingQ
berUlang kaW ucapkan “ biar waktu yang menjAWabnya ...”
namUN aQ ta’ yaQin itu
aQ ingin kepastian....
aQ sadar,
Qt terselimuti oleh keadaan yang Ta’ mungkin tuk dilalui saat ini
aQ dan kW masih menunggu aKan Waktu
tapi, kapan dia datang ?
aQ taw apa maksudmu,,
q harap kW tau maksud Q
terimakasih atas kejujuran dari hatimu
Sabtu, 23 Mei 2009
untUk Mu puJangga Q
Diposting oleh nurul hidayah di 01.35 0 komentar
Label: Tarian Tangan
curahan
oleh : hati Q
tersadar,,, bahwa kita akan punah
ciNta yanG Qt punya pun akan sirna
ingin Q robek raut muka Q yang ta’ ramah
ingin Q hancurkan hati ini yang membatu
aQ ta’ dapat berkata
apaLagi Tuk menGukirnya di LanGit
aQ takut...
aQ rapuh...
mungkinkah merEka kan meninGgalkan Q di sini,,, seNdiri ?
kesendirian yang yang membuaT Q rapuh
dikelilingi kalian yang dapat menguatkanQ
kerinduaN bersama MerekA
janGan tinggaLkan Q soBAt...
Diposting oleh nurul hidayah di 01.35 0 komentar
Label: Tarian Tangan
keadaan Yang Harus Qt pahami
oleh : hati Q..
Teruntuk sahabat yang terlupakan
Bukian Q sengaja mengacuhkanmu
Teruntuk pujaan hati yang menghilang
Q tau kaw ta’ bermaksud lenyap dari Q
Teruntuk ayah bunda,
Q ingin selalu ada untuk Q
aQ taw,, aQ sadar,, aQ memahami..
kalian pernah tergores oleh Q
yang menyakitkan..
sahabat, kasih, ayah bunda....
maafkan Q
aQ yang salah
tapi keadaan ini yang harus kita pahami...
karena cara Q yang membuat goresan itu...
karena Q...sayang kalian
Diposting oleh nurul hidayah di 01.34 0 komentar
Label: Tarian Tangan
oleh : hati Q
Hati bisa dijaga oleh keindahannya,
Tapi juga bisa hancur oleh makhluknya,
Sebuah peristiwa dapat meleburkan perasaan
Entah apa yang terjadi ,,, aQ memalingkan muka ini dan terlihat seakan jenuh akan hadirmu
Seungguh bukan maksud Q
Tapi aQ memang kecewa denganMu
Rasa kecewa yang akan hilang jika bertemu dengan mu
Maaf aQ yang terlalu sombong karena Q
Diposting oleh nurul hidayah di 01.32 0 komentar
Label: Tarian Tangan
Komponen-Komponen Kurikulum
Oleh : Akhmad Sudrajat
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
A. . Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
1. Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
2. Equity; enable all citizens to participate in cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
3. Survival ; permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation but also guide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realization of common destiny.)
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Berikut ini disampaikan beberapa contoh tujuan kurikuler yang berkaitan dengan pembelajaran ekonomi, sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas No. 23 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar :
1. Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di SMP/MTS
* Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
* Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
* Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
* Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
2. Tujuan Mata Pelajaran Ekonomi di SMA
* Memahami sejumlah konsep ekonomi untuk mengkaitkan peristiwa dan masalah ekonomi dengan kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi dilingkungan individu, rumah tangga, masyarakat, dan negara
* Menampilkan sikap ingin tahu terhadap sejumlah konsep ekonomi yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi
* Membentuk sikap bijak, rasional dan bertanggungjawab dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang bermanfaat bagi diri sendiri, rumah tangga, masyarakat, dan negara
* Membuat keputusan yang bertanggungjawab mengenai nilai-nilai sosial ekonomi dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun internasional
3. Tujuan Mata Pelajaran Kewirausahaan pada SMK/MAK
* Memahami dunia usaha dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi di lingkungan masyarakat
* Berwirausaha dalam bidangnya
* Menerapkan perilaku kerja prestatif dalam kehidupannya
* Mengaktualisasikan sikap dan perilaku wirausaha.
4. Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di SMK/MAK
* Memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
* Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
* Berkomitmen terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
* Berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal, nasional, dan global.
Tujuan-tujuan pendidikan mulai dari pendidikan nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran masih bersifat abstrak dan konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran.
Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang “what will the student be able to do as result of the teaching that he was unable to do before” (Rowntree dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Dengan kata lain, tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Lebih jauh lagi, dengan mengutip dari beberapa ahli, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran, yakni :
1. Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan : (a) menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati; (b) menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik; dan (c) memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan peserta didik dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama.
2. Menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk: (a) ketepatan atau ketelitian respons; (b) kecepatan, panjangnya dan frekuensi respons.
3. Menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik berupa : (a) kondisi atau lingkungan fisik; dan (b) kondisi atau lingkungan psikologis.
Upaya pencapaian tujuan pembelajaran ini memiliki arti yang sangat penting.. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya.
Terlepas dari rangkaian tujuan di atas bahwa perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif.
Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif.
Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama.
Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi.
Dalam implementasinnya bahwa untuk mengembangkan pendidikan dengan tantangan yang sangat kompleks boleh dikatakan hampir tidak mungkin untuk merumuskan tujuan-tujuan kurikulum dengan hanya berpegang pada satu filsafat, teori pendidikan atau model kurikulum tertentu secara konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu untuk mengakomodir tantangan dan kebutuhan pendidikan yang sangat kompleks sering digunakan model eklektik, dengan mengambil hal-hal yang terbaik dan memungkinkan dari seluruh aliran filsafat yang ada, sehingga dalam menentukan tujuan pendidikan lebih diusahakan secara bereimbang. .
B. Materi Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1. Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3. Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel..
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :.
1. Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2. Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3. Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5. Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Terlepas dari filsafat yang mendasari pengembangan materi, Nana Syaodih Sukamadinata (1997) mengetengahkan tentang sekuens susunan materi pembelajaran, yaitu :
1. Sekuens kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
2. Sekuens kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
3. Sekuens struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.
4. Sekuens logis dan psikologis; sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
5. Sekuens spiral ; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
6. Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang. Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a) pembatasan masalah; (b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d) pengujian hipotesis; dan (e) interpretasi hasil tes.
7. Dalam mengajarnya, guru memulai dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan peserta didik diminta untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
8. Sekuens berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.
C. Strategi pembelajaran
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.
D. Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
1. Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
2. Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
3. Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
4. Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
5. Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
6. Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
E. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.
Di samping itu, terdapat beberapa model evaluasi kurikulum, diantaranya adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi. Model ini kembangkan oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi, yaitu : Context, Input, Process dan Product. Menurut model ini keempat dimensi program tersebut perlu dievaluasi sebelum, selama dan sesudah program pendidikan dikembangkan. Penjelasan singkat dari keempat dimensi tersebut adalah, sebagai berikut :
1. Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
2. Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
3. Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
4. Product; keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang.
sumber : >>
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/
Diposting oleh nurul hidayah di 00.45 0 komentar
Label: manajemen kurikulum
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
sumber : >> http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/
Diposting oleh nurul hidayah di 00.44 0 komentar
Label: manajemen kurikulum
Pendidikan kontekstual
Oleh: Imam Khambali
Lihatlah berbagai persoalan yang kerap diseru oleh para praktisi pendidikan; dari mulai sekolah mahal, kesenjangan kualitas pendidikan di kota besar dan kecil akibat tidak adanya standarisasi antara kualitas ajar, keterbatasan bahan ajar, penghasilan guru yang pas-pas-an hingga bangunan sekolah yang tidak layak huni. Di kota besarpun walau terlihat lebih terfasilitasi tetap terganjal persoalan mahalnya cost yang dikeluarkan agar anak dapat mengecap sekolah bermutu. Walau definisi sekolah bermutupun belum jelas pula. Biasanya lebih terkait dengan fasilitas fisik bangunan, latar pendidikan guru, dan metoda atau acuan kurikulum yang digunakan. Setiap kali mengikuti kegiatan seminar, para guru yang datang dari penjuru Indonesia kerapkali mengeluhkan bagaimana mungkin mereka mampu menyamai Jakarta dalam menghasilkan anak didik yang bermutu. Anak didik bermutu adalah terkait dengan siswa yang berhasil masuk universitas negeri, mendapat beasiswa melanjutkan pendidikan ke luar negeri, terampil berbahasa inggris dan setelah lulus mendapat pekerjaan di perusahaan besar, perusahaan asing atau minimal BUMN. Demikian opini yang terbangun dalam benak mereka. Sama sekali tidak salah kalau memang ada yang mampu menjalani mekanisme demikian. Tapi kalau kemudian hal itu dijadikan standard yang harus dicapai setiap orang, tentu menjadi salah kaprah. Konsep keberhasilan sangat luas dan mendalam, tidak bisa dikerutkan hanya pada capaian jangka pendek seperti itu. Setiap sekolah harusnya punya punya kepercayaan diri yang kuat untuk membangun konsep tersendiri dalam menjalankan fungsi akademisnya. Tidak hanya sekedar meniru sesuatu hal yang belum tentu pas dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki saat ini. Sekolah di daerah sekarang berlomba untuk membangun sekolah internasional, sekolah terpadu atau minimal nasional plus dengan mengutip biaya yang tidak sedikit. Sekali lagi tidak ada yang salah dengan pilihan demikian. Tapi bagaimana dengan mereka yang tidak terakomodir dalam sistem itu? Apakah kemudian menjadi prediksi suramnya masa depan seseorang? Yang lebih mengkhawatirkan bila rasa "gagal" tidak terakomodir dalam sekolah mahal itu kemudian menumbuhkan agresivitas aktif maupun pasif; dari yang ekstrem berupa kenakalan remaja, demonstrasi yang destruktif hingga yang lebih mendasar berupa rasa minder, menyalahkan keadaan yang tidak mendukung hingga menghujat Tuhan. Heemm. Lebih mengenaskan kalau ini juga berdampak pada para pendidik. Apabila seorang guru tidak punya konsep atau visi yang kuat mengenai arti pendidikan dan tujuannya, mereka juga akan mudah terbawa pada pandangan mengenai tujuan pragmatis pendidikan. Tidak terakomodir dalam sistem yang dipandang sebagai stándar keberhasilan membuat para guru pesimis terhadap masa depan anak didiknya maupun dirinya sendiri. Pola pikir seperti itu tentu akan mempengaruhi perlakuan atau cara seorang guru dalam menangani anak didiknya. Perasaan tersisih, gagal, tidak bermasa depan, minder akan mewarnai sikap seseorang dalam menghadapi persoalan. Seolah pintu sudah tertutup, tiada celah untuk memperbaiki masa depan. Akibatnya? Mencari kambing hitam, adalah defense mechanism yang lazim dilakukan seseorang yang merasa tertekan. Tertekan oleh apa? Oleh beban pikirannya sendiri, tentu. Hal ini bisa dilihat bila dalam suatu kongres atau seminar ada wacana baru yang dihadirkan sebagai alternatif pendekatan pengajaran, para guru akan berkeluh-kesah dulu kemudian menuntut pembicara untuk segera membuat juklak yang langsung bisa dipraktekkan di tempat masing-masing. Mereka sudah lama terbiasa menjadi operator kurikulum, sehingga wacana baru tidak cukup menggairahkan mereka untuk berbuat sesuatu yang baru. Membangun visi para pendidik Kalau disoal elemen apakah yang paling crucial untuk dibenahi, tiada lain adalah guru sebagai elemen yang paling utama. Kurikulum sekalipun hanyalah alat yang dibuat oleh manusia, ia akan menjadi sesuatu yang hidup tergantung oleh yang menyampaikannya. Menurut saya pribadi yang harus segera dibenahi adalah mengkonstruk struktur berpikir para guru mengenai pendidikan. Hal ini menjadi penting agar kita tidak mudah putus asa dan mendorong kita agar berkreativitas dengan sumber daya yang kita miliki saat ini. Saya amati, di Jakarta sekalipun, banayak sekolah kebingungan untuk mengadopsi metoda yang tepat. Bahkan ada sekolah yang mengadopsi beberapa metoda sekaligus tanpa memahami esensi atau key-point dari masing-masing metoda tersebut, sehingga prakteknya tetap tidak terlihat sesuatu yang istimewa. Menariknya ada sekolah dasar dan taman kanak-kanak yang mengklaim berbasis active learning tapi juga menggunakan pojok montessori, sekaligus multiple intellegences, dengan preferences agama tertentu. Belum lagi program-program tambahan lainnya. Ffuuih...seperti hyper-market saja layaknya. Semua ada. Prakteknya? Belum tentu sesuai dengan yang diharapkan. Pokoknya semakin lengkap program atau metoda, maka semakin menyakinkan untuk disebut sekolah bermutu, itu opini kebanyakan orangtua murid. Sekolah seperti ini biasa disebut sekolah terpadu, nasional plus atau berwawasan internasional:p Kalau masing-masing kita ditanya arti pendidikan dan tujuannya, mungkin kita akan menarik garis tegas antara tataran konsep dan praktisnya. Konsep boleh setinggi langit. Tapi tetap yang menjadi capaian adalah target jangka pendek. Seperti misalnya, anak TK harus belajar calistung agar dapat masuk SD favorit, demikian pula di tahapan selanjutnya bagaimana agar siswa didik dapat melewati satu fase dan menempuh fase berikutnya. Akibatnya guru seringkali terfokus hanya dengan bagaimana caranya menyampaikan materi sebanyak-banyaknya dalam tempo sesingkat-singkatnya. Bagi yang minat akademisnya tinggi didukung kemampuan mencerap / mengimitasi yang tinggi tentu tidak terlalu menjadi problem. Mereka dapat dengan mulus melampaui apa yang diharapkan dalam target materi. Yang dikhawatirkan bila pola 'menyuapi' seperti ini dibiasakan, maka anak didik akan kehilangan inisiatif, mereka hanya terbiasa meniru dan bekerja berdasar instruksi. Didikte. Tidak perduli apakah yang mereka kerjakan memiliki kontribusi bagi masyarakat sekitar atau tidak. Fenomena ini sangat rentan melahirkan pribadi egois, individualistis. Problem menjadi lebih hebat bila anak didik tidak mampu mengikuti standard tersebut. Akibatnya guru dengan mudah melabeli anak dengan sebutan tertentu dan mengirim anak pada psikolog atau guru BP. Bahkan bagi guru yang lugu, mereka akan dengan mudah menyebut anak didik mereka ber-IQ rendah. Mengenaskan sekali, sudah miskin, tinggal di desa IDT yang terbelakang, kemudian dianugerahi otak yang bodoh pula. Itu keluhan para pengajar di daerah. Tapi menariknya dengan kondisi yang serba terbatas demikian, toh mereka tetap mampu berdikari, dapat bertahan hidup, beranak-pinak membangun keluarga turun temurun. Pasti ada kecerdasan tertentu yang diberikan alam sehingga mereka dapat bertahan. Kalau mereka bodoh pasti kelompok mereka sudah lenyap dari muka bumi. yang menjadi masalah mungkin adalah cara penyampaian yang tidak tepat bagi komunitas tertentu. Guru cenderung menyampaikan sesuatu sesuai dengan pengalaman yang ia terima, ia kemudian hanya melakukan pengulangan. Mengimitasi dari pola yang telah ia pelajari. Tentu akan terjadi banyak benturan bila fokus kita hanyalah pada metoda tertentu, hanya berbasis pada pola pengajaran yang pernah kita terima semasa sekolah dulu. Tanpa didukung oleh visi yang jelas dan kuat yang terinternalisasi didalam diri, kita akan mudah terjebak pada penghitam-putihan. Tidak terbangun motivasi atau inspirasi untuk mengkreasi suatu hal yang baru. Kita terbiasa berpikir linier; bila tidak A, maka gagal. Bukannya bila tidak A maka ada B, C, dst, sebagai ciri orang yang mampu berpikir lateral atau kompleks. Saya sendiri tidak mau berkutat dengan persoalan mendefinisi arti dan tujuan pendidikan. Setiap orang harus mampu membangun visi tersebut dalam dirinya masing-masing. Kalaupun ada tokoh atau instansi tertentu yang mampu menelorkan visi yang bernas mengenai pendidikan, tetap menjadi kerja berat dalam mensosialisasikannya agar berbuah menjadi tindak laku nyata, tidak sekedar menjadi slogan semata. Bagi saya pribadi, konsep pendidikan yang terpahami adalah bahwa setiap orang dilahirkan dengan membawa talenta dari Tuhan. Tugas pendidik adalah mencari cara dalam mendidik yang tepat agar dapat memancing talenta tersebut, mengasahnya agar dapat memberikan manfaat bagi umat. Talenta dimaksud tentu luas sekali, tidak terbatas dengan produk yang kita kenal sekarang. Kita harus berangkat pada pemikiran bahwa anak didik kita membawa sesuatu yang belum kita kenali. Namun tetap ada clue yang secara umum bisa kita tengarai, yaitu lingkungan dimana ia tinggal dan dibesarkan sebagai salah satu aspek penting dalam mengenali jati diri pribadi. Alternatif solusi: pendekatan kontekstual Pernahkah kita amati bagaimana masing-masing daerah memiliki keunikan dari ragam hayati dan nabatinya? Dari kondisi geografisnya? Dari manusianya?. Misalnya, mengapa kota Malang terkenal dengan apelnya? Kota peliatan terkenal dengan penari legongnya? Kota Garut terkenal dengan dombanya? Kota Bunaken terkenal dengan taman lautnya? Bugis terkenal dengan para pelaut tangguhnya? Dan kota Ampek angkek terkenal dengan penjahit ulungnya?. Belum lagi bahasanya yang unik, tiap daerah punya kosakata berbeda untuk menyatakan sesuatu, dengan kekayaan aksen dan logat yang spesifik pada masing-masing daerah. Bayangkan keterampilan yang dimiliki setiap suku bangsa, kita tidak akan menafikannya, bukan?. Kehidupan keseharian para penduduk yang belajar melalui alam menjadi aset penting bagi kita dalam menemukan metoda yang pas dalam mendidik mereka. Guru harus berupaya menemukan metoda dengan memberdayakan potensi lokal, yang berbasis pada kebutuhan kultural. Beberapa kelemahan pendidikan kita adalah me'menara-gading'kan pendidikan dengan tidak menyentuh aspek kontekstual masyarakat sekitar. Pembelajaran seolah menjadi materi tersendiri yang tidak berkesinambung dengan kehidupan keseharian. Materi yang diberikanpun tidak terintegrasi satu sama lain. Secara logika, bagaimana mungkin belajar ilmu bumi dengan memisahkan antara fisika, biologi, kimia dan matematika?. Contoh riil, ketika seorang anak belajar mengenai tumbuhan, harusnya dia belajar bagaimana proses menanam tanaman, juga mempelajari proses kapilarisasi, meneliti unsur kimia tanah / hara yang mempengaruhi perkembangan tanaman, mengamati proses fotosintesa, mengukur tiap inchi perkembangannya, mempelajari bentuknya, menghapal nama latin dari bagian-bagian tanaman, menggambar, membuat prakarya dari bagian tanaman, belajar cycle of life dari tanaman tersebut, dan sebagainya. Project akhirnya adalah membuat presentasi; entah berupa unsur tanaman yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, mendisain operet mengenai kehidupan imajinasi tanaman, atau sekedar menceritakan salah satu proses yang telah mereka pelajari. Menarik bukan? Dari satu tema semua materi dapat terintegrasi. Apalagi kalau daerah tersebut memiliki lahan luas seperti pedesaan dan berbasis agrobisnis, wah pasti akan lebih kaya lagi materi yang bisa digali. Kalau ini bisa dilaksanakan, maka kita tidak akan terfokus pada ruang-ruang kelas yang statis, keluhan standarisasi kurikulum, kurangnya fasilitas hingga keterbatasan guru. Kita bisa menyertakan masyarakat sekitar yang handal dalam bidangnya untuk terlibat dalam project sesuai tema yang ditetapkan. Dan utamanya, anak didik menjadi berperan aktif untuk mengeksporasi minatnya, tanpa dibatasi kekhawatiran atas mata pelajaran tertentu. Tumbuhnya minat tersebut yang akan memotivasi mereka untuk belajar secara mandiri, tanpa didikte guru. Beberapa sekolah sudah membuktikan keberhasilan dengan pendekatan kontekstual, ingat 3 siswa SMP alternatif Qaryah Thayyibah di salatiga , yang berhasil lulus ujian nasional? Dari seluruh siswa kelas 3, hanya mereka yang mengikuti ujian tersebut. Alasannya sekedar ingin menguji apakah mereka dapat mengikuti standar yang diberikan. Nyatanya mereka dapat lulus. Padahal mereka belajar mandiri. Teman-temannya yang lain bahkan sudah tidak mempedulikan dengan ujian tersebut karena asyik menyiapkan project masing-masing. Mereka demikian percaya dirinya dengan keputusan yang mereka ambil yang cenderung "melawan arus", dimana saat itu setiap orang berlomba agar dapat lulus ujian walau dengan menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan. Di Jogyakarta ada sebuah TK yang mengembangkan pendidikan prasekolah komunitas yang mendekatkan anak dengan lingkungan sekitarnya. Mereka menggunakan istilah racik-racik untuk melatih motorik halus, ngewot galengan atau meniti pematang sawah sambil belajar dan dolanan. Penutup Uraian ini hanya merupakan wacana yang membutuhkan lebih banyak diskusi untuk mematangkan detilnya. Lebih urgensi lagi, dibutuhkan keberanian dari masing-masing diri untuk menguji-coba wacana ini hingga dapat diimplementasi dalam sistem pendidikan kita.
sumber :>> http://khambali.blogspot.com/2009/03/manajemen-pembelajaran.htm
Diposting oleh nurul hidayah di 00.41 0 komentar
Label: manajemen pembelajaran